BeritaDAERAHPolri

Dikeluhkan Warga, Sejumlah Tempat Karaoke di Kudus Dirazia Polisi

×

Dikeluhkan Warga, Sejumlah Tempat Karaoke di Kudus Dirazia Polisi

Sebarkan artikel ini

KUDUS JATENG, Suara Jelata Sejumlah tempat hiburan karaoke di wilayah Kudus kembali dirazia petugas dari Polres Kudus. Dari razia tersebut, sejumlah pemandu lagu dan puluhan botol minuman keras berhasil diamankan, Rabu (11/10/2023) malam.

Razia dilakukan oleh Pleton Siaga Polres Kudus yang dipimpin oleh Pamenwas Kompol Suwardi. Tim menyasar tiga tempat karaoke di wilayah Kecamatan Jati, Kudus. Yakni Cafe NR dan Cafe AS yang berada di Desa Getaspejaten, Kecamatan Jati, Kudus, serta Cafe BL di Desa Tanjungkarang, Jati, Kudus.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto melalui Pamenwas Kompol Suwardi menjelaskan, razia dilakukan atas dasar laporan masyarakat yang mengeluhkan adanya tempat karaoke di lingkungan penduduk.

“Kita temukan puluhan botol minuman keras berbagai merk di tiga tempat karaoke tersebut. Selain itu, 11 pemandu lagu juga turut diamankan untuk dilakukan pendataan,” jelas Kompol Suwardi, Kamis (12/10/2023).

“Kami mengucapkan terimakasih kepada warga masyarakat yang telah melaporkan ada peredaran Miras di lokasi tersebut,” imbuhnya.

Ia mengimbau kepada masyarakat untuk tak segan melaporkan jika mengetahui yang berpotensi menjadi gangguan kamtibmas. Sekecil apa pun pelaporan hal atau informasi yang masuk ke Polres Kudus akan ditindaklanjuti. (Als)