KOTA TERNATE MALUT, Suara Jelata – Personel piket Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani Ternate pada Sabtu (14/10/2023) sekitar pukul 16.20 WIT, berhasil melakukan razia minuman keras (miras) dan barang ilegal lainnya. Razia miras yang berlangsung di Pelabuhan Ahmad Yani, Kelurahan Kota Baru, Ternate Tengah, Kota Ternate berhasil menemukan miras yang dikemas dalam dua karung ukuran 50 Kg.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Iptu Trianda Tegar Prasetya, mengatakan, miras yang dikemas dalam dua karung ukuran 50 Kg tersebut berisikan 4 dus kemasan air mineral berukuran sedang.
Menurut Trianda, keberadaan barang haram tersebut ditemukan di bagian Dek 1 bawah KM Barcelona 1 yang tiba setelah aktifkan pelayaran dari Manado tujuan Pelabuhan Ahmad Yani Ternate.
“Miras jenis Cap tikus tersebut sebanyak dua karung, perkarung isinya dua dus Aqua sedang. Masing-masing dus berisikan 24 botol Cap tikus. Jadi totalnya ada 96 botol ukuran 600 mililiter,” ungkapnya.
Barang bukti tersebut selanjutnya langsung diamankan di Polsek Pelabuhan Ahmad Yani.
Pada hari yang sama juga, Sabtu (14/10/2023) sekitar pukul 21.30 WIT, personel Polsek Kawasan Pelabuhan juga berhasil merazia miras yang dikemas dalam dua jeriken ukuran 25 liter. Miras tersebut ditemukan di bagian Dek 1 bawah kapal KM Barcelona 1 pula, keberadaan miras tersebut tanpa pemilik. (Ateng)