SINJAI SULSEL, Suara Jelata – Dua orang pendidik Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 2 Sinjai, Milkhatul Hasanah dan Sitti Hajrah mengikuti kegiatan Lokakarya Tindak Lanjut Hasil Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI) tingkat Madrasah Angkatan 2. Lokakarya berlangsung sejak tanggal 16 hingga 20 Oktober 2023 mendatang, Rabu (18/10/2023).
Kegiatan ini dalam rangka implementasi Proyek Realizing Education’s Promise: Support to Indonesia’s Ministry of Religious Affairs for Improved Quality of Education (Madrasah Education Quality Reform) REP-MEQR Tahun Anggaran 2023. Program ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia secara daring.
Milkhatul Hasanah mengungkapkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan mutu pengelolaan dan layanan pendidikan madrasah dalam binaan Kementerian Agama.
“Ada beberapa hal yang kami dapatkan dari kegiatan ini. Seperti membekali guru dengan kemampuan untuk memahami hasil AKMI. Membekali guru dengan kemampuan untuk merancang pembelajaran untuk memperkuat kemampuan pada literasi membaca, literasi numerasi, literasi sains, dan literasi sosial budaya,” ungkapnya.
Pada surat undangan Nomor:1397/PMU.MEQR/HM/X/2023 dijelaskan bahwa proyek ini terdiri atas empat komponen proyek yang dapat meningkatkan hasil belajar siswa dan sistem pengelolaan pendidikan di Kementerian Agama. Keempat komponen tersebut adalah:
- Penerapan Sistem e-RKAM (Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah berbasis elektronik) secara Nasional dan Pemberian Dana Bantuan untuk Madrasah. Sistem e-RKAM ini memungkinkan terjadinya peningkatan efektivitas pembelanjaan melalui sistem perencanaan dan penganggaran berbasis kinerja di madrasah dan sekolah penerima BOS di bawah Kemenag. Yang mana memungkinkan madrasah dan satuan pendidikan keagamaan lainnya untuk merencanakan, menganggarkan, dan memonitor penggunaan dana dengan lebih efektif. Pemberian dana bantuan dimaksudkan untuk mendukung percepatan pencapaian SNP berdasarkan hasil Evaluasi Diri Madrasah (EDM) dan penerapan e-RKAM.
-
Penerapan Sistem Penilaian Hasil Belajar di tingkat Madrasah Ibtidaiyah (MI) untuk Seluruh Peserta Didik Kelas 4 Secara Nasional. Asesmen ini diharapkan dapat mengukur dampak dari pendanaan terhadap hasil belajar siswa dan mengidentifikasi aspek-aspek apa saja yang perlu ditingkatkan.
-
Kebijakan dan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan untuk Guru, Kepala Madrasah, dan Tenaga Kependidikan Madrasah. Peningkatan akses terhadap pelatihan yang bermutu memungkinkan terjadinya peningkatan kompetensi guru dan tenaga kependidikan.
-
Penguatan Sistem untuk Mendukung Peningkatan Mutu Pendidikan. Penguatan sistem pendataan sehingga menjadi basis dalam pembuatan kebijakan. Serta penguatan sistem pengelolaan madrasah dan tata kelola di semua jenjang kantor Kemenag diharapkan dapat meningkatkan sistem penyelenggaran pendidikan yang bermutu di Kemenag.
Perlu diketahui, proyek ini dilaksanakan dalam waktu lima tahun, dimulai pada awal tahun 2020 dan berakhir pada tahun 2024 dengan pembiayaan dari Bank Dunia. Proyek ini akan dilaksanakan di 34 provinsi dan 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. (Nihan)