BeritaDAERAHPolri

Asyik Tenggak Miras Oplosan, 8 Remaja Kudus Diamankan Polisi

×

Asyik Tenggak Miras Oplosan, 8 Remaja Kudus Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini
PEMBINAAN. Delapan remaja yang menenggak miras oplosan mendapat pembinaan dari Polsek Bae Polres Kudus, Kamis (19/10/2023). (foto: Alamsyah)

KUDUS JATENG, Suara Jelata Jajaran Polsek Bae Polres Kudus Polda Jateng mengamankan delapan remaja yang sedang asyik menenggak miras oplosan di sebuah rumah di Desa Pedawang, Kecamatan Bae, Kudus, Kamis (19/10/2023).

Saat dilakukan penggeledahan, petugas tidak menemukan adanya senjata tajam, namun tetap menggelandang para pelaku ke Mapolsek Bae untuk dimintai keterangan. Dari lokasi, polisi mengamankan satu botol miras oplosan dalam botol air mineral ukuran 1500 ml.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto melalui Kapolsek Bae AKP Imam Soekirno menuturkan, penggerebekan atas pesta miras oplosan tersebut berdasarkan informasi dari warga setempat yang mengaku resah dengan aktivitas para pelaku di lingkungan mereka.

“Kami amankan sebanyak 8 remaja, tiga di antaranya perempuan,” sebut AKP Imam Soekirno.

Lanjutnya, kepada kedelapan remaja tersebut diberikan pembinaan dengan menghadirkan orangtua/wali, Kepala Desa, Bhabinkamtibmas dan Babinsa. Mereka juga diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi.

Kapolsek Bae AKP Imam Soekirno menegaskan akan merespons cepat terhadap setiap laporan dari masyarakat terkait adanya gangguan Kamtibmas.

“Partisipasi masyarakat sangat membantu, dan agar segera menginformasikan kepada kami jika melihat potensi-potensi yang dinilai adanya gangguan Kamtibmas di lingkungan masing-masing,” tandasnya. (Als)