BeritaDAERAHSosial

Optimalisasi Pelayanan Data dan Informasi Publik, Bawaslu Kendal Kerjasama Dengan Diskominfo

×

Optimalisasi Pelayanan Data dan Informasi Publik, Bawaslu Kendal Kerjasama Dengan Diskominfo

Sebarkan artikel ini

KENDAL JATENG, Suara Jelata Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kendal melakukan optimalisasi pengelolaan pelayanan data dan informasi publik. Yaitu dengan melakukan perjanjian kerjasama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kendal. Kegiatan dilaksanakan di Ruang Serbaguna H. Ubaidillah, Bawaslu Kendal, Rabu (01/11/2023).

Dalam sambutannya Ketua Bawaslu Kendal, Hevy Indah Oktaria menyampaikan maksud dari perjanjian kerjasama ini yaitu untuk menitipkan penyebarluasan informasi pengawasan kepada Diskominfo.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

“Kami mohon bantuan dalam waktu dekat ini mungkin kita akan kerjasama terkait Iklan Layanan Masyarakat (ILM) yang telah dibuat oleh Bawaslu yang nanti bisa ditampilkan di videotron, agar dapat dijangkau oleh masyarakat luas di Kabupaten Kendal,” ujar Hevy.

Selain penyebarluasan informasi melalui videotron, Bawaslu berharap ke depannya dapat bekerjasama dengan Diskominfo terkait penayangan ILM di platform media sosial Diskominfo.

Melihat dari tugas dan fungsi Diskominfo terdapat satu klausul untuk menjalin kerjasama dengan stakeholder dalam rangka diseminasi informasi yang disampaikan kepada masyarakat. Dengan konteks ini membangun kemitraan dengan Bawaslu merupakan bagian dari itu.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kendal Ardhi Prasetiyo, S.STP., M.M. menyampaikan, materi yang nanti akan disebarluaskan termasuk konsekuensinya menjadi wewenang dari Bawaslu. Karena posisi Diskominfo sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) ini hanya menjaring kemitraan dengan sesama institusi pemerintah.

“Saya rasa kegiatan ini merupakan kegiatan yang sangat baik. Karena jika saya lihat dari tahun-tahun sebelumnya belum pernah ada kerjasama antara Bawaslu terkait dengan penyebarluasan informasi, melalui kanal media sosial Pemkab yang memuat terkait pengawasan pemilu dari Bawaslu,” tutur Ardhi.

Harapannya apa yang ingin disampaikan oleh Bawaslu kepada masyarakat bisa sampai ke jajaran paling bawah. Kerjasama ini juga nanti dapat diadopsi di tingkat kecamatan antara Panwaslu Kecamatan dengan Camat dalam rangka penyebarluasan informasi menggunakan media-media yang dikelola oleh kecamatan.

“Ini juga menjadi momen yang sangat pas kalau penyebarluasan informasi akan dibangun jejaring sampai tingkat desa. Untuk menghidupkan website desa yang sudah dibangunkan oleh Diskominfo sejak tahun 2018 dengan update materi pengawasan Pemilu,” imbuh Ardhi. (Rozim)