KOTA TERNATE MALUT, Suara Jelata – Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (SPSDKP) Ambon menggelar Forum Konsultasi Publik dan Sosialisasi Reformasi Birokrasi, Rabu (01/11/2023). Kegiatan yang digelar di Hotel Sahid Bella Kota Ternate itu sebagai bagian dari Evaluasi Standar Pelayanan Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Tahun 2023.
Usai membuka kegiatan Forum Konsultasi Publik, Kepala SPSDKP Ambon, Marten Y. Luhulima, S.H., M.Si, kepada suarajelata.com mengungkapkan, dasar pikir penyelenggaraan kegiatan ini adalah untuk memperbaiki standar pelayanan.
“Jika sejauh ini pelayanan tersebut oleh masyarakat terutama stakeholder atau pelaku usaha perikanan belum maksimal, maka standar pelayanan itu bakal di-recovery atau diperbaiki,” ungkapnya.
Menurut Marten, forum ini dimaksudkan untuk menyerap informasi dan aspirasi dari pelaku usaha perikanan dan kelautan sebagai dasar perbaikan pelayanan.
Senada dengan Kepala SPSDKP Ambon, Ketua Tim Kerja Penanganan Pelanggaran SPSDKP, M. Effendy Sadjid, S.H., M.H. menambahkan, melalui Forum Konsultasi Publik, intinya SPSDKP Ambon memiliki standar pelayanan publik. Effendy mengatakan, ada perubahan-perubahan, perkembangan terbaru termasuk juga regulasi terbaru.
“Kita ingin meminta feedback dari pelaku usaha yang menjadi mitra SPSDKP. Yakni nelayan, pemilik kapal perorangan maupun perusahaan atau pun koperasi dan Kelompok Usaha Bersama (KUB) yang memiliki kapal terkait standar pelayanan yang kita miliki,” tutur Effendy.
Ia juga mengungkapkan, terkait pelayanan ada empat aspek di antaranya, Pelayanan Hasil Pemeriksaan Kapal (HPK) pada saat kapal tersebut tiba, kemudian Pelayanan Pemeriksaan Kapal. Ini dilakukan saat kapal akan diberangkatkan.
“Di samping itu ada Pelayanan Penerbitan SLO atau Standar Laik Operasi. Ini meliputi syarat teknik, seperti aspek keselamatan dan syarat administrasi seperti perizinan dan lain-lain. SPSDKP juga melakukan survei kepuasan masyarakat terkait penyelenggaraan pelayanan tersebut,” ungkap Effendy.
Forum Konsultasi Publik dan Sosialisasi Reformasi Publik ini metode kegiatannya berupa pemaparan materi dan sesi diskusi.
Ada tiga pembicara yang diundang untuk menyajikan materi. Mereka adalah Srianto, S.Pi, M.Ak dari Inspektorat II KKP yang sajian materinya berjudul “Sosialisasi Reformasi Birokrasi di Lingkup UPT”. Selain itu, Purihitajati Widodo, S.H., M.Ak, dari Sesdit KKP yang memaparkan materi terkait “Internalisasi Budaya Kerja Ditjen PSDKP”. Kemudian Chaedar Afthon, S.Pi yang juga KTU SPSDKP Ambon, materinya berisi “Hasil Survei Kepuasan Masyarakat”.
Acara ini juga diisi dengan pemberian penghargaan kepada petugas pelayanan terbaik Semester l Tahun 2023. Selain itu pemberian penghargaan kepada Pengguna Layanan Terbaik/Terpatuh Semester l Tahun 2023. Serta dilakukan penandatanganan Berita Acara Evaluasi Standar Pelayanan oleh Kepala Stasiun, Perwakilan Pengguna Layanan, Insan Pers, LSM dan Akademisi. (Ateng)