BREBES JATENG, Suara Jelata – Seorang pengendara sepeda motor tewas tertemper kereta api di perlintasan tanpa palang pintu KM 164+9 jalur hilir petak jalan bb-tgn masuk Desa Pebatan, Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes, Selasa (7/11/2023), sekira pukul 11.45 WIB.
Diketahui, korban bernama Candra Setiawan (23) berasal dari Desa Tarahan, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan.
Namun, saat ini korban berdomisili di Perumahan Green Garden Mejasem no 11, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal.
Peristiwa tersebut berawal saat korban yang bekerja di KSP Mitra Usaha Mandiri Kota Tegal usai mengambil setoran pinjaman dari rumah CSM (62) di Desa Pebatan dengan mengendarai sepeda motor yamaha vixion tahun 2016 warna hitam merah Nopol : G-3735-BDF, Noka.
Namun nahas, saat korban melewati perlintasan kereta api di saat bersamaan muncul kereta api 2521 yang sedang melaju cepat dari arah timur. Diduga korban saat itu tidak menyadari adanya Kereta api sedang melintas.
Sehingga, kendaraan korban tertemper Kereta api tersebut lalu tubuh korban terpental hingga mencapai sekitar 20 meter jatuh ke semak – semak yang berada pada samping utara lintasan KA tersebut hingga mengakibatkan korban langsung Meninggal Dunia ( MD ) di TKP,
Warga yang melihat kejadian tersebut segera menghubungi pihak Kepolisian Polsek Wanasari. Lantas pihak Kepolisian segera datang mengevakuasi jenazah tersebut untuk kemudian dibawa ke RSUD Brebes guna pemeriksaan lebih lanjut.
Dan diketahui dari hasil Resume medis yang dibeberkan oleh dr. Tri Hastuti di RSUD Brebes. Bahwa korban Meninggal Dunia ( MD ) akibat mengalami luka yang sangat fatal yakni, robek 20 cm pada bagian kepala kiri dan luka robek di bagian gusi atas serta lecet di lutut kaki kiri. (Olam)