MAGELANG JATENG, Suara Jelata – Wakapolres Magelang Kota Polda Jawa Tengah Kompol Budiyuwono Fajar Wisnugroho melaksanakan Sosialisasi Pencegahan Perundungan (Bullying) di SMA Negeri 1 Bandongan Magelang, Rabu (08/11/2023).
Kegiatan Sosialisasi Pencegahan Perundungan (Bullying) diikuti ratusan orangtua/wali murid dan pelajar. Hadir pula Kanit Intelkam Polsek Bandongan Iptu Sukarmin, beberapa perwira, personel Koramil 03/Bandongan, kepala sekolah beserta guru dan staf SMA Negeri 1 Bandongan.
Dalam kesempatan ini, Wakapolres Magelang Kota Kompol Budiyuwono memberikan edukasi tentang bahaya perundungan atau bullying. Sosialisasi ini bertujuan untuk mencegah terjadinya tindakan perundungang antar siswa di sekolah maupun terhadap siswa dari sekolah lain.
“Kejadian perundungan tidak bisa diterima dan bagi Pelaku bisa diproses hukum untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Tetapi kita Polres Magelang Kota upayakan pencegahan terlebih dahulu,” ungkap Kompol Budiyuwono.
Wakapolres juga menekankan pentingnya peran orangtua dalam mengawasi tindakan anak-anak mereka. sehingga dapat mencegah mereka terjerumus ke dalam kenakalan remaja. Di mana peran tersebut bukan hanya pihak sekolah saja.
Selain itu, Wakapolres menyarankan penanaman nilai moral, pendidikan, dan nilai agama pada diri seorang remaja.
“Sebagai pelajar, mereka diharapkan mampu menjadi contoh remaja yang baik dan benar sesuai dengan hukum dan norma yang berlaku,” tambah Kompol Budiyuwono.
Melalui sosialisasi ini, siswa-siswi di SMA Negeri 1 Bandongan akan lebih memahami dampak negatif dari perundungan (bullying) dan dapat menghindari tindakan tersebut termasuk berbagai bentuk kenakalan remaja. Selain itu, mereka diharapkan dapat menjadi anggota masyarakat yang berperilaku baik dan bermanfaat bagi keluarga dan masyarakat luas.
Sosialisasi ini merupakan langkah penting dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan mendukung perkembangan positif siswa. (Nar)