NewsPemilu

Bawaslu Sinjai Akan Bersih-Bersih Alat Peraga Kampanye Minggu Ini

×

Bawaslu Sinjai Akan Bersih-Bersih Alat Peraga Kampanye Minggu Ini

Sebarkan artikel ini

Sinjai, Suara Jelata-–Memasuki tahapan kampanye pemilu 2024 yang mulai hari ini (28/11/2023), Badan pengawas pemilu akan menertibkan alat peraga kampanye yang tersebar di Kabupaten Sinjai.

Hal ini dikatakan Ketua Bawaslu Kabupaten Sinjai, Arsal Arifin, dia menuturkan pihaknya sudah melakukan rapat koordinasi dengan terkait membahas penertiban yang akan dilakukan.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

“Kita rencanakan hari kamis (30/11/2023), semua APK yang melanggar zonasi akan kita lakukan penertiban,” kata mantan ketua KPU Sinjai ini.

Lanjut Arsal, APK diluar zona kampanye yang menganggu ketertiban umum dan bahayakan pengendara jalan juga akan ditertibkan.

Hal tersebut berdasarkan PKPU nomor 15 tahun 2023 tentang pemasangan alat peraga di wilayah pribadi.

“Adapun APK yang ditertibkan di zona pribadi jika tidak mempunyai ijin tertulis dari pemilik lahan (diperlihatkan),” bebernya.

Sementara itu, Ketua KPU Sinjai, Muhammad Rusmin mengatakan telah melakukan sosialisasi tentang zona kampanye yang diperbolehkan oleh peserta pemilu 2024.