SALATIGA JATENG, Suara Jelata – Untuk memberikan pelayanan kepada mayarakat dan menciptakan arus lalulintas aman dan lancar. Anggota Pos Polisi Kecandran Polsek Sidomukti Polres Salatiga Polda Jawa Tengah Aiptu Arif Ariono melaksanakan pengaturan lalulintas di Pasar Tiban Jalan Lingkar Selatan (JLS) Kecandran Kelurahan Kecandran, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga, Selasa (28/11/2023).
Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari, M.Psi, M.Si, Psi melalui Kapolsek Sidomukti Kompol Sunoto, S.H. mengatakan pengaturan lalulintas yang dilakukan anggota Pos Polisi Kecandran tersebut untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada pengunjung maupun pedagang.
“Serta untuk mencegah terjadinya kemacetan,” kata Kompol Sunoto.
Di sela-sela kegiatan itu, lanjutnya, petugas menyampaikan imbauan agar pedagang mewaspadai peredaran uang palsu (upal) dengan meneliti keasliannya saat menerima dari konsumen.
“Sedangkan kepada pengunjung, agar memarkir kendaraan di tempat yang aman dan memberi kunci pengaman tambahan jika perlu, guna mencegah terjadinya curanmor,” lanjutnya.
Kompol Sunoto mengungkapkan, kegiatan yang dilakukan anggotanya merupakan tugas rutin setiap minggunya, dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Sekaligus sebagai sarana untuk memberikan imbauan kewaspadaan masyarakat terhadap tindak kejahatan curanmor dan sebagainya,” pungkasnya.
Sementara itu, salah seorang pengunjung Pasar Tiban, Rosyid, mengucapkan terimakasih atas pengaturan lalulintas yang dilaksanakan Anggota Pos Polisi Kecandran.
“Terimakasih kepada Bapak anggotai Pos Polisi Kecandran. Dengan mengatur lalulintas di pasar ini, jalan menjadi lancar dan tidak terjadi kemacetan. Kami siap memarkir dengan benar di tempat aman,” katanya. (Nar)