TEMANGGUNG JATENG, Suara Jelata – Para pelajar di SMP Negeri 2 Ngadirejo, Kabupaten Temanggung menerima sosialisasi untuk tidak menikah di usia muda berupa Program “Jo Kawin Bocah”, Senin (27/11/2023). Program ini dimaksudkan untuk memberikan kesadaran dan pengetahuan kepada siswa, khususnya jenjang SMP tentang konsekuensi dari pernikahan usia anak.
Sosialisasi ini diberikan oleh Penjabat (Pj) Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Temanggung Indira Prasmini Agung Prabowo bersama tim. Tim sosialisasi ini adalah Ketua PIAD, Ketua Persit Kartika Chandra Kirana 0706/Temanggung, Pj Ketua DWP dan Tim Monev (Monitoring dan Evaluasi).
Pj Ketua TP PKK Kabupaten Temanggung, Indira Prasmini Agung Prabowo menegaskan, bahwa usia ideal menikah bagi perempuan adalah 21 tahun, sedangkan untuk laki-laki adalah 25 tahun. Hal tersebut sesuai dengan arahan usia menikah yang ideal oleh Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
“Kami memberikan bentuk cinta kami, kasih sayang kami, dan memberikan bentuk kepedulian kami kepada kalian semua, generasi emas penerus bangsa. ‘Jo Kawin Bocah’, jangan menikah di usia yang masih kecil, usia anak, usia belia,” tegasnya.
“Kenapa tidak boleh menikah usia anak? Karena di Temanggung ini pernikahan usia anak masih banyak. Untuk itu kita harus mencegah, bahkan menekan angka pernikahan anak menjadi nol,” tandas Indira Prasmini.
Dilanjutkan oleh Ketua PIAD Temanggung, Ratna Ardiyan Yunianto dan juga Ketua Persit Kartika Chandra Kirana 0706/Temanggung, Eka Sriyono, yang memberikan edukasi seputar tanda-tanda akil baligh bagi anak-anak laki-laki dan perempuan. Serta faktor-faktor yang bisa ditimbulkan dari pernikahan usia anak.
Indira Prasmini kembali menegaskan dan mendorong kepada seluruh pelajar untuk terus belajar setinggi-tingginya, meraih cita-cita, membanggakan orang tua, dan menjadi generasi emas penerus bangsa.
“Tidak usah buru-buru untuk menikah, ada saatnya nanti kalian menikah di usia yang matang dan akan membina pernikahan yang sehat. Pernikahan yang sehat itu pernikahan yang sudah siap secara fisik, mental, ekonomi, dan sosial,” imbau Indira Prasmini.
“Jadi jangan buru-buru cari buku nikah, tapi carilah dahulu ijazah dan belajarlah ke jenjang yang setinggi-tingginya. Tentu kalian nanti menginginkan pernikahan yang sehat, kehamilan yang sehat, dan melahirkan anak-anak sehat yang tentunya tidak terindikasi stunting,” terangnya.
Indira menambahkan, pernikahan usia anak adalah salah satu penyumbang anak-anak stunting.
“Ibu yakin, kalian semua akan meraih cita-cita kalian dahulu, karena kalian generasi-generasi penerus bangsa,” imbuh Pj Ketua PKK Kabupaten Temanggung itu.
Turut membersamai Pj Ketua TP PKK Temanggung dalam Sosialisasi Program “Jo Kawin Bocah” di SMP Negeri 2 Ngadirejo, Pj Ketua DWP Temanggung Tatik Agus Sujarwo, Wakil PIAD Widatiningsih Tunggul Purnomo. Turut serta Kabid PSMP Dindikpora Wisnu Adi Purnomo, berserta Tim Penggerak PKK Temanggung, Anggota GOW, dan juga Anggota DWP Kabupaten Temanggung. (Atik)