BREBES JATENG, Suara Jelata – Seorang pria babak belur setelah terjatuh saat hendak melarikan diri usai gagal melakukan percobaan penjambretan HP, Rabu (29/11/2023) malam sekitar pukul 20.00 WIB.
Warga yang geram karena maraknya aksi penjambretan langsung menghakimi terduga pelaku.
Kejadian tersebut terjadi di jalan raya termasuk Dukuh Anjun Desa Malahayu, Kecamatan Banjarharjo, Kabupaten Brebes. Tepatnya di depan SD Negeri Malahayu Banjarharjo Brebes.
Kapolres Brebes AKBP Guntur Muhammad Tariq melalui Kapolsek Banjarharjo AKP Prapto, membenarkan kejadian tersebut.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara diduga pelaku berinisial TM (23) warga Bulakelor Ketanggungan Brebes. Saat ini diduga pelaku masih menjalani perawatan di RS. Derra Assyfa Banjarharjo dan belum bisa kami mintai keterangan lebih lanjut,” jelas Prapto, Kamis (30/11).
Disebutkan Prapto, kronologi kejadian berawal saat korban KAP (15) berboncengan dengan NR (15). Keduanya warga Desa Cikuya Banjarharjo berniat pergi ke Desa Kertasari dengan mengendarai SPM Honda Beat.
Mereka melewati Jalan Raya Desa Malahayu tepatnya di depan SD Negeri Malahayu, tiba-tiba dari arah belakang muncul seorang laki-laki yang mengendarai SPM Yamaha Vixion yang langsung memepet korban.
Kemudian, orang tersebut berusaha merampas dua buah HP yang dipegang kedua tangan oleh NR.
“Dengan posisi dipangku diatas paha sambil membonceng. Melihat gelagat laki-laki tersebut dengan tangan kiri saat itu NR berusaha menggeser 2 HP sehingga 2 HP tidak berhasil disentuh dan tidak berhasil di ambil oleh laki-laki tersebut. Sehingga tangan orang menyentuh paha NR,” terang Prapto.
Mengetahui hal tersebut, lanjut Prapto, kemudian kedua korban menghentikan sepeda motor dan memutar balik dan berteriak meminta tolong.
Salah seorang warga WK (29) mendengar ada jambret saat itu lantas memberitahu warga sekitar dan kemudian mengejar kedua pelaku.
“Keduanya ke arah utara hingga kemudian terduga pelaku terjatuh dari sepeda motor dan mengalami luka-luka. Warga yang geram sempat memberikan bogem mentah kepada pelaku dan kemudian diamankan ke kantor Balai Desa,” jelasnya.
Untuk proses penyidikan lebih lanjut, pihaknya akan memeriksa beberapa saksi seperti saksi korban dan warga sekitar TKP guna proses hukum terhadap terduga pelaku percobaan penjambretan.
“Bila memenuhi unsur, proses hukum pasti dilanjut,” pungkas Prapto. (Olam)