BeritaDAERAHKriminalPolri

Polres Kediri Ringkus Komplotan Pencuri Tabung Gas Elpiji

×

Polres Kediri Ringkus Komplotan Pencuri Tabung Gas Elpiji

Sebarkan artikel ini
UNGKAP KASUS. Polres Kediri POLDA Jawa Timur menggelar Konferensi Pers ungkap kasus pencurian tabung gas elpiji, Jumat (01/12/2023). (foto: HumasResKediri/Narwan)

KEDIRI JATIM, Suara Jelata Tim Resmob Satreskrim Polres Kediri Polda Jawa Timur berhasil meringkus komplotan pencuri tabung gas elpiji di Desa Keling, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri. Komplotan yang berjumlah 3 (tiga) orang itu masing-masing berinisial MD (50) warga Kelurahan Simomulyo Kecamatan Sukomanunggal, AH (30) warga Kelurahan/Kecamatan Asemrowo Kota Surabaya dan F (37) warga Desa Pasreh Kecamatan Socah Kabupaten Bangkalan.

Dalam Konferensi Pers di Mapolres Kediri, Jumat (01/12/2023), Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Dr. Fauzy Pratama menuturkan ketiga pelaku itu mencuri 39 tabung gas elpiji 3 kilogram di agen milik Miftahul Huda warga Desa Keling, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

“Menindaklanjuti laporan dari korban pencurian tabung gas elpiji kami langsung melakukan serangkaian penyelidikan,”terang AKP Dr. Fauzy Pratama, Jumat (01/12/2023).

Dikatakan Dr. Fauzy, ketiga terduga pelaku datang ke Kediri mengendarai kendaraan mobil Honda Mobilio warna abu-abu Nopol L-1293-JZ.

Mereka mencari sasaran di area Kediri. Akhirnya ketiga terduga pelaku menemukan sasaran agen elpiji di Desa Keling, Kecamatan Kepung.

“Sebelum melakukan aksinya mereka berkumpul di rumah AH dan merencanakan (pencurian) terlebih dahulu,” kata AKP Dr. Fauzy.

Sesampai di sasaran, ketiga pelaku langsung berhenti. Pada saat itu mendapati rumah agen elpiji tidak dilengkapi pengaman.

“Ketiga terduga pelaku langsung melakukan aksinya mencuri tabung gas elpiji,” jelasnya.

Tertangkapnya ketiga pelaku ini berawal dari penyelidikan. Petugas mendapat dari rekaman CCTV. Petugas berhasil mengamankan satu per satu terduga pelaku.

“Terduga pelaku melakukan aksinya di Kediri dua lokasi di Desa Keling dan Kwagean. Terduga pelaku MD dan F merupakan residivis kasus pencurian,” imbuhnya.

Kasat Reskrim Polres Kediri, mengimbau kepada masyarakat yang memiliki toko agar lebih berhati-hati agar tidak menjadi korban kejahatan.

“Kepada masyarakat kami berpesan agar berhati-hati dan dikunci pintu rumah atau gudang. Jangan sampai menjadi korban kejahatan,” pesan AKP Dr. Fauzy. (Nar)