BeritaDAERAHKriminalPeristiwaPolri

Pengeroyokan Pelajar, Polres Magelang Kota Tahan 5 Pelaku dan 21 Lainnya Dikembalikan ke Orang Tua

×

Pengeroyokan Pelajar, Polres Magelang Kota Tahan 5 Pelaku dan 21 Lainnya Dikembalikan ke Orang Tua

Sebarkan artikel ini

KOTA MAGELANG JATENG, Suara Jelata Polres Magelang Kota Polda Jawa Tengah mengamankan 26 pelajar SMK yang diduga ikut konvoi sambil membawa senjata tajam (sajam) di Jalan Urip Sumoharjo Kota Magelang, pada Rabu (29/11/2023) sore.

Kapolres Magelang Kota Polda Jateng, AKBP Yolanda Evalyn Sebayang, S.I.K., M.M. menyampaikan hasil pemeriksaan, 5 dari 26 anak ini telah ditetapkan menjadi Tersangka pengeroyokan.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

“Kelimanya dinyatakan sudah cukup bukti, nanti akan diproses secara hukum yang berlaku. Mulai hari ini mereka kita lakukan penahanan di Rutan Polres Magelang Kota,” ungkapnya, Jumat (02/12/2023) sore.

Sedangkan 21 anak lainnya, lanjut Yolanda, kami serahkan kembali kepada orang tua dengan membuat surat pernyataan dari orang tua dan anaknya.

“Ke-21 anak ini akan dilakukan pembinaan wajib lapor ke Polres Magelang Kota,” tambah AKBP Yolanda.

Sebelum dipulangkan, para pelajar tersebut melakukan sungkeman ke orang tuanya masing-masing diwarnai isak tangis.

“Kita harapkan dengan sungkeman ada satu hubungan antara orang tua dan anak. Mereka bisa saling memaafkan dan kita berharap semoga anak-anak ini, nanti setelah kegiatan sungkeman ini mereka juga bisa lebih dekat dengan orang tuanya,” pungkas AKBP Yolanda. (Nar)