BeritaDAERAHPolriSosial

Polsek Tingkir Imbau Pedagang Pasar Raya Waspadai Peredaran Uang Palsu

×

Polsek Tingkir Imbau Pedagang Pasar Raya Waspadai Peredaran Uang Palsu

Sebarkan artikel ini
PATROLI SAMBANG. Kanit Samapta Polsek Tingkir Polres Salatiga AKP Puji Supriyantoro, S.H., M.H. melaksanakan kegiatan Patroli Sambang di Pasar Raya 1, Jalan Jenderal Sudirman, Salatiga, Senin (05/12/2023). (foto; HumasResSalatiga/Saerozim)

KOTA SALATIGA JATENG, Suara Jelata Polsek Tingkir mengimbau para pedagang untuk mewaspadai peradaran uang palsu. Hal itu disampaikan Kanit Samapta Polsek Tingkir Polres Salatiga AKP Puji Supriyantoro, S.H., M.H. saat melaksanakan kegiatan Patroli Sambang di Pasar Raya 1, Jalan Jenderal Sudirman, Salatiga, Selasa (05/12/2023).

AKP Puji Supriyantoro mengatakan, kegiatan Patroli Sambang dilakukan dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas di wilayah tetap aman dan kondusif. Maka, dalam kegiatan itu, anggota patroli menyampaikan kepada para pedagang agar senantiasa menjaga kebersihan di sekitar tempat berjualan.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

“Selain itu kita imbau agar para pedagang ikut aktif menjaga keamanan lingkungan, serta mengingatkan untuk berhati-hati dan waspada terhadap peredaran uang palsu,” katanya.

Para pedagang pasar diimbau lebih teliti dan memahami betul tentang bentuk dan keaslian uang baru. Sehingga tidak mudah tertipu dengan uang palsu.

“Apabila terjadi kerawanan kamtibmas, segera lapor petugas di lapangan untuk cepat ditindak lanjuti,” pesannya.

Salah satu pedagang di Pasar Raya I, Mahmudah, menyambut baik Patroli Sambang yang dilakukan Kanit Samapta Polsek Tingkir.

“Terimakasih atas saran dan masukannya. Kami siap lebih teliti dan mewaspadai peredaran uang palsu,” ucapnya.

D itempat terpisah Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari, M.Psi, M.Si., Psi melalui Kapolsek Tingkir AKP Joko Widodo, S.Sos mengatakan kegiatan Patroli Sambang kewilayahan sudah sesuai dengan tupoksi. Di mana anggota Polri selalu berada di tengah masyarakat.

“Anggota Polri wajib memberikan perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat untuk menciptakan rasa aman dan nyaman,. Termasuk memberikan imbauan kepada pedagang agar mewaspadai peredaran uang palsu,” ujar Kapolsek AKP Joko Widodo. (Rozim)