DAERAH

DPC Yayasan Buser Indonesia Nyatakan Sikap Dukung Investor yang Masuk ke Brebes

×

DPC Yayasan Buser Indonesia Nyatakan Sikap Dukung Investor yang Masuk ke Brebes

Sebarkan artikel ini

BREBES JATENG, Suara Jelata Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Yayasan Buser Indonesia (YBI) Brebes menyatakan sikap mendukung sepenuhnya investor perusahaan yang masuk di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.

Hal itu dilakukan dalam rangka melaksanakan fungsi peran aktif masyarakat dalam pembangunan daerah. Khususnya dalam bidang penanaman modal baik asing maupun dalam negeri.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

“Karena dengan adanya perusahaan-perusahaan maupun pabrik yang ada di Brebes merupakan sesi positif yang bisa memajukan kesejehteraan masyarakat,” kata Ketua DPC YBI Brebes, Oping Maryono, di Sekretariat YBI Brebes, Jalan Kembang Baru, Kelurahan/Kecamatan Brebes, Kamis (14/12/2023).

Dengan demikian, kata dia, akan banyak menyerap tenaga kerja di zona wilayah Kabupaten Brebes. Untuk itu, pihaknya menyatakan sikap sangat mendukung dan berharap di Brebes dalam situasi yang kondusif.

“Terkait dengan perijinan Amdal, sebenarnya sedang ditata sepenuhnya oleh pihak investasi. Karena masing-masing mempunyai konsultan sendiri,” ujar Oping.

Meski demikian, pihaknya secara tegas mengawal para konsultan yang dikontrak oleh pihak perusahaan agar ada percepatan dalam mengurus perijinan.

Dikatakannya, sebenarnya masih banyak investor yang akan masuk ke Brebes. Namun, mereka enggan tatkala melihat nuansa yang tidak kondusif.

“Dan itu merupakan suatu ganjalan yang menghambat para investor yang akan masuk ke Brebes,” katanya.

Oleh karena itu, pihaknya berharap. Agar semua elemen masyarakat bisa menciptakan iklim yang kondusif. Karena menurutnya, hal ini berkaitan dengan prospek jangka panjang.

“Untuk anak keturunan kita kelak, agar Brebes di dominasi pabrik-pabrik atau kawasan industri. Jadi kami sebagai salah satu masyarakat brebes juga selaku Ketua YBI sangat mengapresiasi dengan menyatakan sikap mendukung investor,” jelasnya.

Adapun terkait dengan perijinan, dia menyebut. Hal itu mengacu dengan aturan, dimana dalam hal itu pihaknya turut mendesak agar dipercepat proses perijinannya.

“Memang tidak dipungkiri, terkait dengan Amdal sangat berpengaruh pada dampak resiko tinggi bagi warga sekitar pabrik berdiri,” katanya.

Dia juga menghimbau agar pihak Owner perusahaan ketika menunjuk konsultan dalam mengurus perijinan agar menggunakan konsultan yang mampu bekerja secara profesional.

Seperti temuan di lapangan, secara garis besar banyak perusahaan yang belum berijin, dia menyebut. Hal itu bukan sepenuhnya kesalahan Owner perusahaan.

“Artinya, sesuai aturan perusahaan sudah menunjuk tenaga konsultan untuk mengurus perijinan. Namun kebanyakan mereka (konsultan) bekerja lamban sehingga kebanyakan belum memenuhi perijinan Amdal,” ujarnya.

Oleh sebab itu, lanjut Oping. Manakala ada perusahaan yang belum berkontrak dengan konsultan terkait dengan mengurus perijinan Amdal. Seyogyanya Owner bisa menunjuk konsultan yang lebih profesional. (Olam)