Sinjai, Suara Jelata–-Badan Pengawas Pemilu (bawaslu) membutuhkan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) pada Pemilu serentak 14 Februari 2024.
Khusus di Kabupaten Sinjai, Bawaslu akan merekrut 830 orang PTPS sesuai jumlah TPS.
Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca
Menurut Ketua Bawaslu Sinjai, Muhammad Arsal Arifin, jadwal perekrutan PTPS masih menunggu petunjuk teknis (juknis).
“Insya Allah jadwal perekrutan PTPS dilakukan pada Januari 2024. Sisa menunggu juknis dari pusat,” kata Ketua Bawaslu Sinjai, Rabu (20/12/2023) dikutip dari Sinjai.info.