BREBES JATENG, Suara Jelata – Buntut pemberitaan dari dua media online yang diduga memuat berita hoak atau bohong akhirnya diadukan oleh sejumlah aktivis yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Brebes Peduli Pemilu (AMBPP).
Diketahui, sejumlah aktivis tersebut yakni, Ketua LSM Landep Dedy Rochman, Eko Sindung Ketua LSM Garuda Sakti serta Moh Subkhan Ketua LSM FKMB.
Adapun kedua media online itu yakni, suluhmerdeka.com yang memuat berita berjudul “Dana Akomodasi Untuk Awak Media Saat Kunjungan Anies Baswedan Diduga Dibawa Kabur Ketua Partai Koalisi”.
Kemudian, media matakita.co yang memuat berita berjudul “Oknum Pimpinan Partai Koalisi Pengusung Anies Baswedan-Muhaimin di Brebes Diduga Tilep Uang Akomodasi Peliputan Kunjungan Anies Baswedan di Kabupaten Brebes”.
Hal itu tertuang dalam surat tanda penerimaan pengaduan yang ditunjukan kedua media tersebut tertulis pada hari Senin 25 Desember 2023 sekitar pukul 12.20 WIB.
Di mana, aduan yang ditandatangani oleh Moh Subkhan diterima oleh Sat Reskrim Polres Brebes.
“Kami mengadukan pemberitaan hoak pada kegiatan Pemilu yang ada di Brebes, hal ini kami lakukan agar Pemilu kali ini bersih dari berita-berita bohong. Agar menjadi demokrasi Pemilu yang jujur dan berkualitas,” kata Subkhan usai pengaduan, Senin (25/12).
Salah satu upaya, sebut dia, pihaknya akan memerangi pernyataan-pernyataan yang tidak sesuai dengan fakta.
“Oleh karena itu, kami malaporkan 2 pemberitaan hoak yang diterbitkan oleh 2 media online yaitu suluhmerdeka.com dan matakita.co,” beber Subkhan.
Dikatakan Subkhan, berita hoak itu lantaran isi dari berita itu selain terkesan tendensius juga tidak mengacu pada kode etik penulisan berita.
Selain itu, juga sesuai keterangan tertulis dan bermaterai dari inisial Z yang disebutkan di pemberitaan dari hasil konfirmasi membantah tidak benar apa yang di beritakan.
“Yang bersangkutan dari inisial Z telah membuat surat pernyataan dan bermaterai bahwa isi berita itu tidak benar,” kata Subhan, didampingi Dedy Rochman dan Eko Sindung.
Sementara itu, bebernya. Ketika pihaknya menelusuri website media yang diduga menyebar berita bohong itu tidak ditemukan alamat redaksi, tidak tercantum perusahaan media serta jajaran wartawan.
“Maka dari itu akhirnya kami mengadukan 2 media tersebut. Kami berharap pihak berwajib yang memiliki kewenangan segera melacak media cyber dan menindaklanjuti aduan kami,” ujarnya. (Olam).