DAERAH

Gegara Jabat Komite di Sekolah, Kepala Baznas Brebes Dikritik LSM Garuda Sakti

×

Gegara Jabat Komite di Sekolah, Kepala Baznas Brebes Dikritik LSM Garuda Sakti

Sebarkan artikel ini

BREBES JATENG, Suara Jelata LSM Garuda Sakti mengkritik H. Abdul Haris sebagai anggota komite di Madrasah Aliyah Negeri 1 Brebes.

Hal itu dikarenakan, Abdul Haris saat ini menjabat sebagai Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Adapun, kata Ketua LSM Garuda Sakti, Eko Sindung. Ketua Baznas tidak boleh menduduki jabatan di komite atau pengurus yang lain.

“Karena ketua atau pengurus Baznas itu telah menandatangani fakta integritas sebagai pengurus Baznas Kabupaten Brebes,” jelas Eko Sindung, Rabu (3/1/2024).

Dimana, kata dia, salah satu pernyataannya adalah bersedia bekerja penuh waktu.

“Sehingga kemudian tafsiran bekerja penuh waktu itu kemudian tidak boleh dikesampingkan,” katanya.

Sebagaimana yang tertuang dalam peraturan, kata dia. Pejabat tidak diperkenankan menjadi pengurus komite. Namun, pihaknya mengetahui bahwa di Salah satu Madrasah Negeri di Brebes telah melantik salah seorang pejabat pemangku kepentingan di Kabupaten Brebes.

“Dan ini jelas menyalahi aturan,” tegasnya.

Sementara itu, H. Abdul Haris mengakui dirinya ada di struktur kepengurusan komite sekolah yang dimaksud. Namun, ia menegaskan bahwa dirinya hanya menjabat sementara.

“Saya hanya menjabat sementara hingga akhir Januari, berarti hanya setengah bulan saja. Untuk selanjutnya pejabat definitif akan melanjutkan,” kata Haris saat dimintai tanggapan melalui telepon, Rabu(03/1/) .

Haris juga menegaskan, dirinya bukan termasuk pejabat pemangku kepentingan yang disebutkan pada Permendikbud.

“Dan menurut penilaian saya, saya juga bukan seorang pejabat pemangku kepentingan. Namun apapun itu, kami akan menanggalkan jabatan komite karena itu juga hanya sementara,” beber Abdul Haris.

Tak hanya itu, ia pun membantah dirinya telah dilantik sebagai komite di Madrasah tersebut.

“Ya kalau saya ketua yang di sebut di atas nyalahi mas. Saya hanya anggota yang mendampingi KH Subhan dan KH Jarukhi,” tulisnya melalui Whatsaap.

Meski begitu, Kepala Baznas ini berniat akan mengundurkan diri dari komite MAN 01 Brebes. Kebetulan dirinya belum dilantik dan belum disahkannya AD ART.

Di samping itu, alasan kesibukan tugas di kantor dan sedang mengikuti pendidikan pasca sarjana serta larangan dobel jabatan.

Oleh karena itu, dia menyatakan mengundurkan diri dan telah disetujui oleh pihak Kepala MAN 01 Brebes.

“Terima kasih atas masukan teman-teman untuk tidak merangkap jabatan. Mohon diri mumpung belum disahkan AD ART Komite dan pejabat komite dengan ini saya mengundurkan diri dari komite MAN 01 brebes per januari 2024,” tulis Abdul Haris yang saat ini mengaku sedang berada di Kota Yogyakarta. (Olam).