KOTA BLITAR JATIM, Suara Jelata – Polres Blitar Kota Polda Jawa Timur mengungkap identitas dua mayat di Shelter Anjing. Sebelumnya, dua jasad perempuan yang ditemukan tewas dan membusuk dalam rumah di Jalan Sulawesi, Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, Senin (01/01/2024).
Dua mayat perempuan itu merupakan majikan dan seorang ART yaitu Ragil Sukarno Utomo alias Sinyo, perempuan umur 50 tahun. Satunya, Luciani Santoso perempuan umur 53 tahun.
Ragil sendiri adalah pemilik shelter penampungan anjing dan kucing di rumah tersebut. Ragil bersama pembantunya diduga menjadi korban pembunuhan.
“Rumah yang menjadi lokasi kejadian adalah shelter untuk penampungan anjing dan kucing. Rumah itu dihuni tiga orang dua perempuan dan satu laki-laki,” kata Kapolres Blitar Kota Polda Jatim AKBP Danang Setiyo, Selasa (02/01/2024).
AKBP Danang menambahkan saat ini pihaknya masih menyelidiki peristiwa temuan 2 jasad perempuan di shelter anjing dan kucing Jalan Sulawesi, Kelurahan Karangtengah, itu.
Satreskrim sudah memeriksa lima saksi termasuk AF, pekerja di rumah itu. Satreskrim mengamankan AF di rumahnya di wilayah Kabupaten Kediri, kemarin, Senin (01/01/2024).
“Sampai hari ini Selasa (02/01/2024) masih dilakukan penyelidikan terkait peristiwa itu, bagaimana kedua Korban bisa meninggal dunia. Nanti kami update perkembangannya dan saat ini yang sudah diperiksa lima orang.” kata AKBP.
“Untuk AF sedang kami lakukan pemeriksaan secara intensif,” lanjut AKBP Danang.
Dikatakannya, untuk motif dalam kasus itu masih belum diketahui dan saat ini Polres Blitar belum menetapkan Tersangka.
“Kami menduga peristiwa itu merupakan kasus pembunuhan. Untuk luka pada jasad korban masih menunggu hasil pemeriksaan forensik,” ujarnya.
AKBP Danang menjelaskan, AF merupakan karyawan terakhir di rumah itu. Berdasarkan keterangan Saksi, kedua Korban masih terlihat di rumah sebelum tahun baru.
“Sedangkan satu korban (Luciani) kami belum tahu hubungannya dengan Korban Ragil, tapi dia juga tinggal di rumah itu,” katanya.
Hasil olah TKP kata AKBP Danang, Satreskrim menemukan beberapa fakta di lokasi. Yaitu tidak menemukan tanda-tanda pembobolan maupun perusakan pintu di rumah/shelter tersebut.
Namun, ada beberapa barang tidak ditemukan saat olah TKP di lokasi. Sejumlah barang yang hilang, antara lain ponsel korban dan DVR kamera CCTV.
“Saat olah TKP CCTV dan DVR tidak ditemukan dan handpohone Korban juga hilang. Yang kami temukan yaitu benda tajam yang diduga digunakan Pelaku untuk menganiaya Korban karena saat ditemukan ada luka di tubuh Korban,”ujarnya. (Nar)