BeritaDAERAHKriminalPeristiwaPolri

Terungkapnya Kasus Penemuan Mayat, Bukti Respons Cepat Kepolisian Tangani Laporan Masyarakat

×

Terungkapnya Kasus Penemuan Mayat, Bukti Respons Cepat Kepolisian Tangani Laporan Masyarakat

Sebarkan artikel ini
EVAKUASI JENAZAH. Petugas kepolisian mengevakuasi jenazah Korban seorang perempuan yang ditemukan di kubangan berlumpur, di Dusun Karanganyar, Desa Krasak, Kecamatan Salaman, Kabupaten Magelang, pada Jumat (05/01/2024) pagi. (foto: Narwan)

MAGELANG JATENG, Suara Jelata Kasus penemuan mayat di Dusun Karanganyar, Desa Krasak, Kecamatan Salaman, Kabupaten Magelang, pada Jumat (05/01/2024) pagi, berhasil diungkap. Gabungan Satuan Polsek Kajoran dan Reskrim Polresta Magelang Polda Jawa Tengah dengan cepat mengungkap penyebab meninggalnya seorang perempuan yang jasadnya ditemukan di kolam berlumpur itu.

Penemuan ini, menjadi jawaban dari sorotan masyarakat adanya keluhan yang menilai lambat respons kepolisian dalam kasus yang dilaporkan. Salah satunya dinyatakan Riski Maharani, keponakan dari Korban, yang pada Jumat (05/01/2024) menyampaikan ketidakpuasan terhadap lambannya penanganan kasus ini.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

“Laporan sudah 3 minggu. Kami agak kecewa dengan laporan yang sudah dibuat di kepolisian, tapi tidak ada tindakan cepat,” ungkapnya.

Namun, pada hari yang sama, Jumat (05/01/2023) pihak kepolisian berhasil mengungkap kasus ini, membuktikan dedikasi dan kerja keras mereka. Riski pun menyambungkan pernyataannya.

“Ini menunjukkan bahwa polisi bekerja keras selama ini. Sehingga Korban berhasil ditemukan dan Pelaku ditangkap,” jelasnya.

Riski juga mengucapkan terima kasih kepada Polri, khususnya Polresta Magelang dan Polsek Kajoran, atas penanganan yang baik terhadap permasalahan ini.

Kapolresta Magelang, Kombes Pol Mustofa, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kajoran AKP Kamidi, S.H., M.H., menjelaskan bahwa setelah menerima laporan kehilangan keluarga tersebut, pihak kepolisian segera bergerak cepat dalam menangani perkara tersebut. Melalui serangkaian penyelidikan dan koordinasi dengan Kasat Reskrim Polresta Magelang Kompol Rifeld Constantien Baba, S.I.K., S.H., M.H., berhasil dikumpulkan alat bukti yang cukup.

“Setelah terdapat bukti permulaan yang cukup dan mengarah kepada Pelaku yang diketahui adalah suami dari Korban sendiri, maka selanjutnya Pelaku diamankan. Pelaku mengakui perbuatannya, telah melakukan tindakan pembunuhan terhadap Korban, dan akhirnya keberadaan Korban A (50) ditemukan di kubangan air bekas merendam reng (bilah bambu, red) yang jauh dari permukiman penduduk,” terang AKP Kamidi. (Nar)