KOTA SEMARANG JATENG, Suara Jelata – Pengurus Komite Olahraga Nasional (KONI) Provinsi Jawa Tengah mengundang para pihak atas konflik yang ada di tubuh KONI Kabupaten Kudus. Mereka bertemu di Kantor KONI Jateng komplek Gelanggang Olahraga Jatidiri Karangrejo, Kota Semarang, Selasa (09/01/2024).
Wakil Ketua Umum KONI Provinsi Jateng, Bambang Munajad usai memediasi pihak yang berkonflik mengatakan bahwa KONI Jateng memutuskan pemilihan Ketua KONI Kabupaten Kudus adalah cacat demi hukum.
“Tetapi untuk kebaikan bersama maka kita lakukan rekonsolidasi agar kedua belah pihak bisa duduk bersama berembug dan tidak menjadikan perkara ini berkepanjangan,” kata Bambang kepada awak media.
Bambang menuturkan, dalam hal ini pihaknya memberikan waktu selama 3 hari. Bukan bicara siapa yang setuju atau tidak setuju, tetapi menurut Bambang, sebaiknya manfaatkan waktu yang ada tanpa ada intervensi dari pihak mana pun.
“Sehingga keputusan yang diambil benar-benar dari hati ke hati,” tuturnya.
Bilamana dalam batas waktu yang ditentukan masih belum ada kesepakatan, lanjut Bambang, maka perkara ini akan dikoordinasikan dengan Pj Bupati Kudus.
“Karena jelas di dalam undang-undang bahwa pembina dari atlet yang berprestasi itu adalah pemerintah kota kabupaten setempat,” tukas Bambang Munajad.
Sementara itu, Ali Purnomo selaku Kabid Hukum KONI Provinsi Jateng, menambahkan bahwa pihaknya sudah memfasilitasi dengan mempertemukan kedua belah pihak.
“Dari pihak Sulis sudah menerima rekonsolidasi ini, tetapi dari pihak Woro untuk sementara ini belum bisa menerima. Maka kami berikan waktu 3 hari agar Woro dapat berpikir lebih jernih demi ke depannya KONI Kudus mencetak atlet-atlet yang berprestasi,” tandasnya.
Masih di tempat yang sama dikatakan Sulis (Ketua terpilih), menurut versinya mengatakan bilamana rekonsolidasi ini adalah cara yang terbaik maka dirinya menyetujui demi perubahan kemajuan KONI Kudus dalam manajemen yang lebih baik. Sedang Woro mengatakan dengan singkat untuk menunggu 3 hari lagi saja atas waktu yang sudah di tentukan. (Als)