BeritaDAERAHPENDIDIKAN

Terkait Dugaan LPJ Fiktif Adem, Begini Penjelasan Kepsek SMK PGRI 2 Kudus

×

Terkait Dugaan LPJ Fiktif Adem, Begini Penjelasan Kepsek SMK PGRI 2 Kudus

Sebarkan artikel ini
Kepala Sekolah SMK PGRI 2 Kudus Mustam Efendi. (foto: Alamsyah)

KUDUS JATENG, Suara Jelata Sepekan terakhir ramai pemberitaan tentang Pertanggung Jawaban (LPJ) dana Afirmasi Pendidikan Menengah (Adem) Fiktif di SMK PGRI 2 Kudus.  Terkait hal itu, Kepala SMK PGRI 2 Mustam Efendi tersebut angkat bicara memberi penjelasan, Jumat (19/01/2024).

“Mengenai LPJ SMK PGRI 2 Kudus yang dianggap fiktif itu tidak benar. Karena dalam pembuatan LPJ tersebut kami telah membuat LPJ sesuai dengan petunjuk dan arahan dari Ketua PGRI Kabupaten Kudus, dan sudah sesuai,” jelas Mustam Efendi di kantornya.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

“Memang yang buat LPJ kami, sebagai Kepala Sekolah, bukan Kepala Sekolah yang terdahulu dan LPJ yang kami buat sesuai dengan aturan yang berlaku dan sesuai dengan pengeluaran, dan sudah kita berikan laporan tersebut ke pihak dinas terkait, dinyatakan clear sudah sesuai regulas,” imbuh  Efendi, panggilan akrab Mustam Efendi.

Mengenai dugaan LPJ Fiktif, Efendi menjelaskan bahwa dirinya tidak tahu apa maksudnya. Dijelaskan, uang pinjaman selama 3 bulan (Januari – Maret 2022) sudah terselesaikan dan kesepakatan bersama, yang pada intinya untuk pembayaran Bank Syari’ah Indonesia (BSI).

“Pada intinya mengenai LPJ dana Adem sudah clear, sudah kami laporkan ke Kementerian Pendidikan dalam hal ini Dinas Pendidikan Provinsi Jateng. Dan dinyatakan sudah selesai dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Sementara itu, Ketua PGRI Kabupaten Kudus Ahadi Setiawan, S.Pd., M.Pd. membenarkan apa yang telah dilakukan oleh Kepsek SMK PGRI 2 Kudus.

Menurutnya, apa yang telah dilakukan oleh Kepala Sekolah SMK PGRI 2 Kudus Mustam Efendi itu sudah benar dan memang dia harus yang membuat LPJ dana Adem karena beliau kepala sekolahnya. Walaupun pada bulan Januari hingga Maret 2022 tersebut uangnya dipinjami kepala sekolah sebelumnya.

“LPJ dana Adem 2022 sudah beres dan sudah selesai karena apa dilaporkan sudah sama dengan sesuai yang dikeluarkan,” ungkap Ahadi Setiawan.

Pihaknya juga sudah komunikasi dengan beberapa pihak mempertanyakan hal tersebut, termasuk Kepala SMK PGRI saat ini. Karena itu memang merupakan tugas saya sebagai Ketua PGRI Kabupaten Kudus dalam rangka mengawasi, mengkoordinasi, membimbing, dan membina semua aktivitas yang dilakukan pengurus PGRI di Kabupaten Kudus.

“Kami berharap, hal seperti ini tidak akan terjadi lagi di tubuh PGRI Kabupaten Kudus. Hal tersebut sebenarnya sudah clear semua di tahun 2022. (Als)