BLITAR JATIM, Suara Jelata – Seorang Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Blitar yang digrebek warga saat bersama seorang wanita di sebuah rumah, diamankan Polres Blitar Kota. Saat digerebek, MU (40) tengah berduaan dengan ES (41) di rumahnya di Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, Selasa (13/02/2024) malam
Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo P.S., S.H., S.I.K. mengatakan penggerebekan ini dilakukan oleh puluhan warga dan aparat desa. Warga kesal lantaran sang Caleg dicurigai melakukan tindak asusila bersama seorang perempuan.
“Kejadian tadi malam di wilayah Srengat benar bahwa pada hari Selasa, tanggal 13 Februari 2024 pukul 23.30 WIB. Polres Blitar Kota mendapat laporan dari ketua RT bahwa warga sedang menggerebek seorang laki-laki (MU, 40 tahun) di rumah istri sirinya (ES),” kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Danang Setiyo P.S., S.H., S.I.K. Rabu (14/02/2024).
Warga yang marah langsung menggerebek rumah ES. Massa meminta agar MU dan ES untuk keluar rumah. Peringatan tersebut tidak didengarkan oleh sang Caleg. Hingga akhir sang Caleg DPRD Kabupaten Blitar melarikan diri dari pintu belakang.
“Ketika didatangi ke lokasi dan mencoba menyuruh keluar akan tetapi yang bersangkutan tidak mau keluar dan mencoba melarikan diri dari pintu belakang dan tertangkap warga yang berjaga,” terang AKBP Danang.
Dari pengakuannya, ES adalah istri siri dari sang Caleg. Namun keterangan tersebut masih didalami lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
“Laki-laki yang merupakan Caleg DPRD Kabupaten Blitar ini bersama pasangan wanitanya sekarang sedang dilakukan pemeriksaan di Polres Blitar Kota,” pungkasnya. (Iman)