Sinjai, Suara Jelata—Seorang oknum kepala desa di Kecamatan Sinjai Borong, Kabupaten Sinjai dilaporkan di Polisi. Senin, (4/2/2024).
Dia diduga melakukan penganiayaan terhadap salah satu pemuda di Desa Bonto Tangga
Korban, AD (32) menuturkan dirinya saat itu mempertanyakan adanya dua aparat desa yakni RT dan RW yang dipecat oleh Kades.
” Namun sempat terjadi kericuhan, saat itu saya dicekik hingga menyebabkan Luka di bagian leher,” kata Korban yang merupakan warga Dusun Tajjuru ini.
Korban kemudian melakukan visum dan selanjutnya melapor di Polsek Sinjai Borong.
Kapolsek Sinjai Borong, IPTU. Sasmito membenarkan adanya laporan yang menyeret oknum kades di wilayahnya.
“Kita sudah mintai keterangan korban dan saksi, selanjutnya kita akan panggil terlapor untuk juga di mintai keterangan,” bebernya.
Hingga berita ini diturunkan, kronologi lengkap dan motif kejadian tersebut belum di ketahui.