KOTA TERNATE MALUT, Suara Jelata – Keberadaan sejumlah kios yang dibangun di depan Kantor Lurah Gamalama Ternate Tengah Kota Ternate bakal ditertibkan ulang.
Lurah Gamalama, Mochtar Umasangadji mengatakan, berdasarkan arahan Walikota Ternate, Dr. M. Tauhid Soleman, M.Si, area tersebut peruntukannya bukan untuk pedagang.
“Ada kurang lebih 7 unit kios yang sudah dibangun dan difungsikan oleh pedagang. Padahal informasi yang saya dapat, di area yang masuk kawasan milik Kantor Lurah tersebut oleh Bapak Wali tidak diizinkan untuk dibangun kios,” ujar Lurah Gamalama, Mochtar Umasangadji, Rabu (27/03/2024).
Terkait arahan Walikota Ternate yang melarang pembangunan kios tersebut, Mochtar yang baru dilantik kurang lebih seminggu berjanji akan melakukan rapat bersama para Ketua RT/RW termasuk pemilik kios.
“Saya sebagai pejabat yang baru dilantik tentunya saya butuh kordinasi dan komunikasi. Insya Allah kami akan mengundang mereka untuk melakukan rapat bersama,” ujar Mochtar yang sebelumnya adalah Lurah Kalumpang.
Informasi dari salah seorang pemilik kios menyebutkan, dirinya bersama pedagang lain harus membayar ke Kantor Lurah Gamalama sebesar Rp 250.000 untuk setiap bulannya.
“Sudah kurang lebih satu setengah tahun saya berjualan di sini. Setiap bulannya kami membayar ke Kantor Lurah Rp 250.000 untuk masing-masing pedagang. Itu sesuai perintah mantan Lurah Gamalama, Khaerul.
“Uang dari pembayaran tersebut oleh Pak Lurah sebelumnya dipakai untuk pembayaran listrik, air PDAM dan WiFi,” akunya.
Diketahui, sejak Lurah Gamalama dijabat oleh Iksan Muhammad, area tersebut dibangun fasilitas tempat parkir dengan menggunakan atap baja ringan. Namun belakangan di masa pemerintahan Khaerul area parkir tersebut kembali disulap menjadi kios untuk 7 pedagang tersebut. (Ateng)
kios-di-depan-kantor-lurah-gamalama-bakal-ditertibkan
Keberadaan sejumlah kios yang dibangun di depan Kantor Lurah Gamalama Ternate Tengah Kota Ternate bakal ditertibkan ulang.
Lurah Gamalama, Mochtar Umasangadji, SP, M.Si. (foto: Ateng)