JAKARTA, Suara Jelata – Maraknya kasus bullying yang menimpa anak-anak dan remaja menjadikan banyak pihak merasa prihatin. Mirisnya, tindakan perundungan itu bisa berakibat trauma dan kematian pada korban.
Menyikapi hal itu, Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (RPPAI) memberikan tips dan edukasi terkait masalah dan pencegahan bullying di Indonesia.
Hal itu disampaikan Ketua Umum (Ketum) Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (RPPAI), Fuad Dwiyono saat berbincang-bincang bersama awak media di kantornya, Jakarta, Kamis (18/04/2024).
“Bullying ini sangat membahayakan, mari bersama-sama kita hentikan bullying di rumah, sekolah dan medsos dan di mana saja. Sebab, dampaknya sangat luas bagi korban perundungan yang sebagian besar adalah anak-anak dan remaja. Mulai dari prestasi akademis, kehidupan sosial, kesehatan fisik dan mental, trauma, dan miris lagi, keselamatan nyawa korban bullying,” ujarnya.
Untuk jenis-jenis bullying, Fuad menyebut sangat beragam, mulai dari bullying secara fisik, verbal, sosial, hingga cyber bullying. Terlebih anak-anak zaman sekarang yang sudah sangat dekat dengan dunia digital.
“Seperti cyber bullying rentan sekali terjadi melalui media sosial. Maka dalam mengatasi hal tersebut, dibutuhkan cara aksi reaksi cepat. Seperti melakukan langkah-langkah awal mengingatkan dan memberikan pemahaman kepada banyak pihak terkait hal ini,” tandasnya.
Fuad menambahkan, perundungan atau bullying tidak hanya sebatas gangguan secara fisik, tetapi juga mental atau emosional. Oleh karena itu, banyak pihak seperti orangtua, guru, atau masyarakat luas harus memahami tentang bullying.
“Hal ini memang bertujuan agar tindakan perundungan atau bullying dapat dihindari mulai sekarang,” tukasnya.
Sementara itu, Sekjen Rumah PPAI, Agus Kliwir menambahkan, perundungan atau bullying ada 5 jenis. Yaitu Perundungan Verbal (Verbal Bullying), Perundungan Fisik (Physical Bullying), Perundungan Sosial (Social Bullying), Perundungan Dunia Maya (Cyber Bullying), dan Perundungan Seksual (Sexual Bullying).
“Aksi nyata pencegahan harus intens dilakukan terutama kepada orang-orang terdekat kita. Juga memberikan pemahaman bahaya perundungan melalui kegiatan sosialisasi ke wilayah yang rawan terjadi bullying, seperti di rumah, sekolah, lingkungan masyarakat dan di media sosial,” kata Agus Kliwir.
“Marilah kita bersama-sama gencarkan edukasi ke masyarakat luas agar mereka paham terkait dampak dan beragam masalah yang dimungkinkan terjadi ke depan akibat perundungan atau bullying,“, tutup Sekjen RPPAI. (Nar)