NewsPILKADA

Pengumuman Bawaslu Sinjai, Inilah Nama-nama Lulus Panwaslu Kecamatan Existing

×

Pengumuman Bawaslu Sinjai, Inilah Nama-nama Lulus Panwaslu Kecamatan Existing

Sebarkan artikel ini

Sinjai, Suara Jelata—Bawaslu Kabupaten Sinjai telah melaksanakan evaluasi kinerja terhadap Panwaslu Kecamatan Existing yang mendaftar untuk menjadi Panwaslu Kecamatan di Pemilihan Tahun 2024 ini. Jumat, (3/5/2024).

Berdasarkan ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Berikut ini diumumkan nama-nama calon anggota Panwaslu Kecamatan Existing yang dinyatakan lolos penilaian evaluasi kinerja.

“Setelah serangkaian tes, pengumpulan porto folio, dan penilaian kinerja, ada 26 nama yang dinyatakan memenuhi syarat sebagai calon anggota Panwaslu Kecamatan pada Pemilihan Serentak Tahun 2024,” kata Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia Organisasi Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Kabupaten Sinjai, Arsal Arifin.

Satu peserta dinyatakan tidak lulus dikarenakan telah bekerja di tempat lain

Selanjutnya Masyarakat dapat memberikan tanggapan dan masukan terhadap calon anggota Panwaslu Kecamatan tersebut diatas, dengan ditujukan kepada Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Sinjai, Jalan Persatuan Raya nomor 273 Telp: 085256234604 selambat-lambatnya pada tanggal 17 Mei 2024.