PATI JATENG, Suara Jelata – Puluhan dump truck yang membawa hasil tambang Galian C termasuk batu putih yang melintas di jalan Dukuhseti – Puncel diperiksa polisi. Pemeriksaan dilakukan oleh jajaran Satlantas Polresta Pati, Sabtu (04/05/2024).
Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, S.I.K., M.H. melalui Kasat Lantas Polresta Pati Kompol Asfauri, S.H., M.H. mengatakan kegiatan penindakan tersebut sebagai langkah menindaklanjuti adanya beberapa laporan dari warga masyarakat Dukuhseti.
“Dilaporkan bahwa aktivitas truk-truk itu diindikasikan bermuatan melebihi batas maksimal. Sehingga berpotensi dapat merusak infrastruktur jalan,” ujar Kompol Asfauri didampingi sejumlah perwira Satlantas Polresta Pati.
Kompol Asfauri mengungkapkan pihaknya menerjunkan 38 personel dalam kegiatan tersebut. Hasilnya petugas berhasil menindak sebanyak 54 truk terbukti melakukan pelanggaran.
“Dengan barang bukti yang disita berupa dump truck sebanyak 2 unit, STNK sebanyak 49 lembar dan SIM sebanyak 3 lembar,” terang Kompol Asfauri.
Kasat Lantas menandaskan bahwa kegiatan semacam ini akan terus dilaksanakan secara konsisten. Hal itu dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas dan Kamseltibcarlantas yang kondusif di wilayah Kabupaten Pati, Provinsi Jawa Tengah.
“Bahkan hari ini sasaran kegiatan di samping pelanggaran over load dan over dimensi, kami juga akan melakukan penindakan terhadap kendaraan bermotor yang diindikasikan merupakan hasil kejahatan,” katanya.
“Apabila memang ditemukan kendaraan-kendaraan bodong yang merupakan hasil kejahatan, maka kasusnya akan dikembangkan melalui Satreskrim,” lanjutnya.
Kompol Asfauri mengimbau kepada semua lapisan masyarakat untuk bersama-sama menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
“Agar ke depan tetap selalu tertib berlalulintas, dan jangan melakukan pelanggaran hukum sekecil apapun. Sehingga Pati betul-betul bersih dari kendaraan bodong,” tutup Kompol Asfauri. (Nar)