MAGELANG JATENG, Suara Jelata – Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Anak (Dinsos PPKB PPPA) Kabupaten Magelang menggelar kegiatan di Desa Candisari Kecamatan Windusari, Rabu (22/05/2024). Kegiatan berupa Sosialisasi Pencegahan Terhadap Perempuan dan Anak (KTPA), Pencegahan Pernikahan Anak, dan Pencegahan Stunting.
Acara yang dilaksanakan di Aula Balai Desa Candisari tersebut menghadirkan narasumber dari Komisi IV DPRD Kabupaten Magelang, Pengadilan Agama, dan dari Dinsos PPKB PPPA Kabupaten Magelang.
Hadir dalam sosialisasi ini Camat Windusari diwakili Sekcam Suwahyu Prihanto, S.Sos. MPA, , Korwil Disdikbud Kecamatan Windusari, Kepala Desa Candisari dan staf, anggota BPD Candisari, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Ketua TP PKK dan Kader KB. Serta hadir, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda Desa Candisari.
Narasumber pertama, Sri Herlambang dari Komisi IV DPRD Kabupaten Magelang menyampaikan bahwa pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak menjadi tanggung jawab bersama. Sehingga perlu sinergitas semua pihak dan instansi bersama masyarakat untuk berupaya meminimalisasi kerawanan terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Demikian pula dengan pencegahan pernikahan anak dan pencegahan stunting. Karena kita semua berharap memiliki generasi penerus yang berkualitas, sehat, dan cerdas. Bisa dimulai dengan bersama mewujudkan Kampung KB, memperihatinkan kesehatan dan gizi bumil, gizi balita dan anak-anak,” tandasnya.
Ditegaskan, negara berkewajiban menyiapkan generasi tangguh, cerdas, dan utuh yang berpegang teguh pada ideologi Pancasila dan UUD. Sehingga setiap warga masyarakat juga memiliki kewajiban yang sama dan dimulai dari lingkungan keluarga.
Selanjutnya, narasumber dari Pengadilan Agama Kabupaten Magelang Hj. Nahdiyatul Umah, S.Ag., M.M. menjelaskan bahwa melindungi dan mendidik anak adalah perintah agama. Hal itu ditegaskan menjadi kewajiban orang tua, dimulai dari dalam keluarga.
Pernikahan anak harus dicegah, karena anak di bawah umur, tentu belum matang, belum siap baik secara fisik maupun psikis untuk menjalankan sebuah rumah tangga. Pernikahan anak juga menjadi faktor munculnya anak stunting, atau risiko kematian ibu dan anak.
“Bangsa ini sedang menyiapkan generasi berkualitas menghadapi Indonesia Emas 2045. Sehingga perlu upaya bersama meminimalisasi faktor penyebab pernikahan anak, semua harus dicegah dari keluarga sebagai lingkungan terkecil sebuah bangsa,” ujar Hj. Nahdiyatul Umah.
Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Sosial PPKB PPPA Kabupaten Magelang Fathonah, S.E. M.M. dalam materinya menuturkan tujuan kegiatan sosialisasi tersebut. Yaitu guna mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak. Serta mencegah terjadinya pernikahan anak, dan pencegahan stunting.
“Semua itu perlu dilakukan sejak dini agar tidak berkelanjutan. Dimulai dari keluarga, pendidikan dan kesehatan anak,” ujar Fathonah.
Disebutkan, banyak faktor yang mengancam anak, selai tindak kekerasan, pergaulan yang tidak terawasi dapat menjerumuskan anak dan remaja ke dalam tindakan negatif.
“Seperti penyalahgunaan narkoba, tawuran, dan kenakalan remaja lainnya,” kata Fathonah.
Fathonah juga menyebutkan terkait tingginya prosentase kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, pernikahan anak, dan stunting di wilayah Kabupaten Magelang. Acara dilanjutkan sesi tanya jawab oleh peserta sosialisasi kepada para narasumber. (Nar)