BeritaDAERAHPILKADA

KPU Kabupaten Gowa Lantik 501 Anggota PPS

×

KPU Kabupaten Gowa Lantik 501 Anggota PPS

Sebarkan artikel ini
Suasana kegiatan Pelantikan, Pengambilan Sumpah Janji, dan Orientasi Tugas Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS), Minggu (26/05/2024). (foto: Wahyuni)

GOWA SULSEL, Suara Jelata Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gowa melakukan kegiatan Pelantikan, Pengambilan Sumpah Janji, dan Orientasi Tugas Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS), Minggu (26/05/2024). Anggota PPS ini nantinya akan bertugas dalam penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Bupati dan Wakil Bupati Gowa Tahun 2024.

Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kabupaten Gowa periode 2023-2028, Dr. Suardi Mansing, S. Pd.I., M.Pd.I, mengimbau para anggota Panitia Pemilihan Suara (PPS) se-Kabupaten Gowa agar tidak berpihak dan menegakkan aturan dalam menjalankan tugasnya.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

“Tegakkan aturan, jangan berpihak. Kalau kita sudah berpihak, tentunya lain cerita lagi, kita pasti akan dihujat,” ujarnya dalam acara Pelantikan PPS se-Kabupaten Gowa, di  Makassar, Minggu (26/05/2024).

Terselenggaranya pemilu yang berkualitas menurutnya, ditentukan oleh kemampuan PPS dalam melaksanakan tugas secara transparan.

“Dan tentunya, yang paling utama adalah menegakkan aturan perundang-undangan,” lanjutnya .

Dr. Suardi juga mengingatkan bahwa kerja-kerja PPS tidak hanya diawasi oleh Panwas atau institusi lain, tetapi dipantau langsung oleh masyarakat. Mengingat, akses terhadap media informasi dan komunikasi saat ini begitu mudah dan cepat, serta telah menjangkau seluruh wilayah di Kabupaten Gowa.

“Mudah-mudahan amanah ini dapat dilaksanakan dengan baik agar kita dapat menghasilkan kualitas demokrasi yang lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya,” harap Suardi kepada Anggota PPS terlantik.

KPU Gowa melantik 501 orang anggota PPS yang berasal dari 169 desa/kelurahan. Dalam pelantikan tersebut, PPS didampingi oleh 90 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Dalam sambutannya Ketua KPU Gowa periode 2023-2028 Fitra Syahdanul mengatakan, pekerjaan PPS adalah pekerjaan 24 jam yang tidak mengenal jam kerja. Untuk itu, dalam menjalankan tugasnya, anggota PPS diminta berpegang teguh pada prinsip untuk melayani.

“Kita melayani peserta pemilu, kita melayani para pemilih dengan sebaik-baiknya. Apabila nanti di lapangan ada kendala, ada pihak-pihak yang mencibir pekerjaan kita, kita harus layani dengan senyum,” kata Fitra Syahdanul.

Setelah dilantik, PPS akan mengawali tugasnya, yaitu berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat dan membentuk petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih).

Dalam kesempatan itu, dilakukan pembacaan dan penandatanganan Pakta Integritas oleh anggota PPS, serta penyematan atribut PPS secara simbolis.

Pelantikan PPS se-Kabupaten Gowa dihadiri pula oleh  Bawaslu Kabupaten Gowa, pimpinan OPD/Badan, dan pejabat Forkopimda Gowa. (Wahyuni)