BeritaDAERAHPolri

Viral Pelajar SMP di Sinjai Bonceng 7, Polisi Lakukan Pembinaan

×

Viral Pelajar SMP di Sinjai Bonceng 7, Polisi Lakukan Pembinaan

Sebarkan artikel ini
Para pelajar SMP 5 Sinjai yang viral berboncengan 7 (tujuh) mendapat pembinaan dari pihak Polres Sinjai dan pihak sekolah yang bersangkutan, Sabtu (08/06/2024) malam. (foto: Izhar)

SINJAI SULSEL, Suara Jelata Polres Sinjai melakukan tindakan tegas terhadap pengendara yang berboncengan 7 (tujuh) tanpa memakai helm dan sempat viral di Kabupaten Sinjai, Sabtu (08/06/2024). Langkah ini diambil sebagai upaya untuk meningkatkan keamanan dan keselamatan bagi pengendara dan pengguna jalan lainnya.

Video yang memperlihatkan aksi berbahaya sejumlah pelajar telah menjadi viral di media sosial. Video berdurasi 14 detik tersebut menunjukkan tujuh pelajar SMP yang masih mengenakan seragam sekolah berboncengan di satu sepeda motor tanpa mengenakan helm.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Mereka melaju di Jalan Bulu Lohe, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai. Diduga para pelajar itu berasal dari SMP Negeri 5 Sinjai.

Dalam video tersebut, tampak jelas bahwa ketujuh pelajar duduk di atas papan kayu yang dijadikan alas tambahan di samping sepeda motor untuk mengangkut mereka.

Menanggapi kejadian ini, Kasat Lantas Polres Sinjai AKP Muhammad Arsyad, S.Sos. langsung melakukan koordinasi dengan pihak SMP Negeri 5 Sinjai.

“Menindaklanjuti video yang beredar ini, saya langsung melakukan koordinasi dengan pihak SMP Negeri 5 Sinjai. Untuk mengidentifikasi siswa yang berboncengan tujuh yang viral tersebut,” katanya.

Hasil identifikasi terungkap bahwa sepeda motor jenis Yamaha Mio dengan nomor polisi DW-3547-XX dikendarai oleh pelajar berinisial MA. Adapun enam temannya yang ikut berboncengan adalah AE, AR, AA, FL, MN, dan AN.

Pada Sabtu (08/06/2024) malam, sekitar pukul 19.30 WITA, Kasat Lantas Polres Sinjai bersama anggotanya dan pihak sekolah mendatangi rumah masing-masing siswa tersebut. Mereka kemudian dibawa ke sekolah untuk mendapatkan pembinaan.

Tindakan tegas juga diambil terhadap pengendara sepeda motor, selain dikenakan tilang, sepeda motornya disita serta diamankan di Mapolres Sinjai.

Muhammad Arsyad menyampaikan bahwa aksi yang dilakukan siswa ini sangat membahayakan bagi dirinya dan orang lain pengguna jalan.

“Kami memberikan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu dilakukan pembinaan oleh pihak sekolah. Tindakan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan mencegah kegiatan serupa di masa mendatang,” harapnya. (Izhar)