MAGELANG JATENG, Suara Jelata – Banyaknya anak tidak sekolah (ATS) di Kabupaten Magelang menimbulkan keprihatinan di tengah gencarnya Indonesia bergerak menuju Indonesia Emas 2045. Terkait hal itu digencarkan berbagai program oleh Pemerintah Kabupaten Magelang dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), dalam hal ini Komisi IV DPRD Kabupaten Magelang.
Salah satunya dengan kegiatan Pembinaan Kelembagaan dan Manajemen Sekolah Nonformal/Kesetaraan, seperti Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), Sanggar Kegiatan Masyarakat (SKB), dan Lembaga Kursus Pelatihan (LKP). Kegiatan advokasi dilaksanakan di Aula Korwil Disdikbud Kecamatan Windusari Kabupaten Magelang, Kamis (13/06/2024).

Dalam kesempatan itu, hadir anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Magelang, Tri Wahyuningsih, Kepala Bidang Pembinaan SMP, Zamzim, S.Pd, dan Kasi Pendidikan Masyarakat dan Keluarga, Erlina Susi Nurwati, S.Pd. dan Korwil Disdikbud Kecamatan Windusari Eko Subiyanto, S.Pd., MM.Pd beserta staf. Hadir pula Pengelola dan Tutor PKBM Lestari Nugroho, Perangkat Desa wilayah Windusari, warga belajar dan sejumlah anak tidak sekolah.
Dalam materinya, anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Magelang, Tri Wahyuningsih mengatakan kegiatan Advokasi Program Penanganan Anak Tidak Sekolah merupakan manifestasi dari keprihatinan terkait banyaknya anak tidak sekolah dan anak putus sekolah. Dalam mengupayakan solusi dan penanganan ATS di Kabupaten Magelang, perlu sinergitas berbagai pihak agar program tersebut tercapai.
“Jadi selain kerjasama antara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Magelang dan DPRD Kabupaten Magelang, banyak pihak yang layak mendukung, membantu, dan bekerjasama menuntaskan anak-anak dalam mengenyam pendidikan. Baik itu dari Pemerintah Kecamatan, Korwil Disdikbud, Pemerintah Desa, lembaga-lembaga pendidikan, dan masyarakat. Jadi perlu terwujudnya sinergitas berbagai pihak,” tandas Tri Wahyuningsih.
Dalam kesempatan tanya jawab, terungkap berbagai kendala serta alasan ATS dan upaya penanganannya. Terkait hal itu, Tri Wahyuningsih berjanji untuk membawa permasalahan dan aspirasi tersebut dalam kesempatan siding di DPRD pembahasan terkait ATS.
Acara berlanjut dengan pemaparan materi dari Kepala Bidang Pembinaan SMP, Zamzim, S.Pd, dengan materi Program Penanganan ATS di Kabupaten Magelang. Juga dari Kasi Pendidikan Masyarakat dan Keluarga, Erlina Susi Nurwati, S.Pd. dengan materi Urgensi dan Penjaminan Mutu Program Kesetaraan. (Nar)