DAERAHPolri

Hari Kesepuluh OPJ, Satlantas Polres Ternate Dapati 498 Pelanggaran

×

Hari Kesepuluh OPJ, Satlantas Polres Ternate Dapati 498 Pelanggaran

Sebarkan artikel ini
Sebagai bagian dari proses penegakan supremasi hukum khususnya amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan, Satuan Lalulintas Polres Ternate saat ini giat melakukan Operasi Patuh Jaya 2024 tanggal 15-28 Juli 2024). (foto: Ateng)

KOTA TERNATE MALUT, Suara Jelata Sebagai bagian dari proses penegakan supremasi hukum khususnya amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan, Satuan Lalulintas Polres Ternate saat ini giat melakukan Operasi Patuh Jaya 2024.

Gelaran Operasi Patuh Jaya (OPJ) yang dilakukan serentak secara nasional mulai 15 – 28 Juli 2024 ini dimaksudkan untuk membentuk sikap tertib berlalulintas. Selain itu operasi ini juga untuk meningkatkan keselamatan dan keamanan berlalulintas serta menimalisir angka kecelakaan lalulintas.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Kepada awak suarajelata.com, Kamis (24/07/2024), Baur Tilang Satlantas Polres Ternate, Bripka Rivan mengatakan jumlah tilang dalam OPJ tanggal 15 sampai tanggal 24 Juli 2024 terdapat sebanyak 498 pelanggaran.

Dari jumlah tersebut, menurut Rivan terdapat 495 pelanggaran pengendara roda dua. Sisanya ada 3 pelanggaran yang dilakukan pengemudi roda empat.

“Ada 495 pelanggaran yang dilakukan pengendara roda dua dan 3 pelanggaran oleh pengemudi roda 4,” ujar Rivan.

Rivan mengatakan, jenis pelanggaran pengendara roda dua berupa tidak menggunakan helm. Selain itu pelanggar juga menggunakan knalpot brong, tidak memiliki SIM dan STNK, parkir di tempat terlarang serta plat nomor kendaraan yang masa berlakunya sudah habis.

“Khusus untuk roda empat, jenis pelanggarannya adalah plat nomor kendaraan yang sudah tidak berlaku alias mati,” ucapnya.

Operasi Patuh Jaya Satlantas Polres Ternate ini bekerja sama dengan Dishub Kota Ternate. OPJ ini dilakukan di sejumlah titik, selain itu operasi ini digelar dengan cara menyisir sejumlah ruas jalan dalam Kota Ternate.

Rivan berharap, dengan digelarnya OPJ ini masyarakat lebih sadar dalam berlalulintas. Masyarakat pemilik kendaraan baik roda dua maupun roda empat diharapkan juga melengkapi surat-surat kendaraan secara administratif. Masyarakat juga diimbau untuk tertib, taat dan patuh pada aturan lalulintas.

“Jadikanlah keselamatan berlalulintas sebagai sebuah kebutuhan. Itu yang terpenting,” tandasnya. (Ateng)