NasionalNewsPENDIDIKAN

Kerjasama Internasional, Rektor UIAD Teken MoU Dengan Universiti Malaysia Kelantan

×

Kerjasama Internasional, Rektor UIAD Teken MoU Dengan Universiti Malaysia Kelantan

Sebarkan artikel ini
Penandatanganan kerjasama Universitas Islam Ahmad Dahlan (UIAD) Sinjai dengan Universiti Malaysia Kelantan berlangsung di Universitas Muhammadiyah Semarang (Unimus), Jawa Tengah, Selasa (06/08/2024). (foto: Atul)

SEMARANG JATENG, Suara JelataRektor Universitas Islam Ahmad Dahlan (UIAD) Sinjai, Dr. Suriati, M.Sos.I., melakukan penandatanganan kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Universiti Malaysia Kelantan bertempat di Universitas Muhammadiyah Semarang (Unimus), Jawa Tengah, Selasa (06/08/2024).

Kerjasama ini juga dihadiri oleh 55 Rektor PTMA untuk melakukan kerjasama dengan Universiti Malaysia Kelantan bertajuk “International MoU Signing Ceremony Council for Higher Education Research and Development of the Central Board of Muhammadiyah With Universiti Malaysia Kelantan”.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Saat coba dikonfirmasi, Rektor UIAD Sinjai menaruh harapan besar dengan adanya kerjasama Internasional ini, dirinya berharap ke depan dilakukan tindak lanjut agar memberikan dampak positif untuk kedua lembaga.

“Penandatanganan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif untuk Universitas Islam Ahmad Dahlan Sinjai yang hadir pada seremoni kerjasama ini. Dan diharapkan ada tindak lanjut dalam bentuk kegiatan yang bertujuan pengembangan institusi/kedua lembaga,” harap Dr. Suriati.

Rektor UIAD Sinjai juga menyampaikan bahwa rasa semangat untuk saling bersinergi ini dikarenakan banyaknya kesamaan kurang lebih seperti budaya dan bahasa.

“Inilah salah satu kelebihannya. Semangat serumpun itu memang tinggi antara Indonesia dan Malaysia,” ujarnya.

Kerjasama ini, tidak hanya UIAD, Universiti Malaysia Kelantan juga melakukan MoU dengan PTMA lainnya. Seperti diketahui, terdapat 172 PTMA yang ada di Indonesia. Ada di Sumatera (36 PTMA), Jawa (83 PTMA), Kepulauan Nusa Tenggara (8 PTMA), Kalimantan (10 PTMA), Sulawesi (28 PTMA), Maluku (2 Universitas) dan Papua (4 PTMA). (Atul)