DAERAHPILKADA

Rakor Jelang Pembukaan Pendaftaran Cabup dan Cawabup, KPU Brebes Paparkan Teknisnya

×

Rakor Jelang Pembukaan Pendaftaran Cabup dan Cawabup, KPU Brebes Paparkan Teknisnya

Sebarkan artikel ini

BREBES JATENG, Suara Jelata Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Brebes, Jawa  Tengah melakukan persiapan intensif untuk masa pendaftaran calon bupati dan wakil bupati pada Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) 2024.

Adapun masa pendaftaran itu dijadwalkan akan berlangsung tiga hari dimulai 27-29 Agustus di Kantor KPU Brebes.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Untuk itu, sebagai upaya memastikan kelancaran  dan keamanan proses pendaftaran, KPU Brebes menggelar rapat koordinasi yang melibatkan pemerintah daerah,TNI/Polri serta berbagai stakeholder terkait .


Kegiatan yang dihadiri juga oleh pengurus partai politik ini diselenggarakan di Grand Dian Hotel Brebes pada, Sabtu (24/8/2024).

“Selain persiapan,rapat koordinasi juga dilakukan guna menyamakan persepsi sekaligus menyampaikan teknis pendaftaran,” kata Ketua KPU Brebes Manja Lestari Damanik.

“Hari pertama dan kedua pendaftaran mulai pukul 08.00 sampai 16 WIB. Sedangkan pada hari terakhir pendaftaran mulai pukul 08.00 sampai pukul 23 malam,” sambungnya.

Terkait dengan jumlah pengantar cabup dan cawabup yang akan mendaftar, kata Manja. Pihaknya membatasi bagi pengantar yang bisa sampai ke halaman KPU jumlah dibatasi hanya 100 orang. Terkecuali hanya beberapa orang saja yang bisa mengantar masuk Kantor KPU.

Ia juga meminta,  bagi setiap pasangan calon sebelum mendaftar wajib memberitahu terlebih dulu. Pasangan calon juga harus sudah melengkapi persyaratan. Hal itu, menurut Manja, untuk memperlancar  proses pendaftaran.

“Kami tidak akan menerima pendaftaran manakala salah satu pimpinan partai pengusung tidak hadir. Kecuali ada pemberitahuan dulu,” ujarnya. (Olam).