DAERAHPemiluPILKADA

Sejumlah Badan Ad-Hoc Brebes Terima Santunan dari KPU Jawa Tengah

×

Sejumlah Badan Ad-Hoc Brebes Terima Santunan dari KPU Jawa Tengah

Sebarkan artikel ini

BREBES JATENG, Suara Jelata Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Brebes, Jawa Tengah menyalurkan santunan kepada sejumlah Badan Ad-Hoc.

Adapun Badan Ad-Hoc yang diberikan santunan adalah mereka yang meninggal dunia sejumlah 3 orang PPK Bantarkawung, Sekretariat PPS  di Desa Banjaran Kecamatan Salem dan Pantarlih di Kecamatan Ketanggungan dan 1 orang akibat kecelakaan kerja yaitu Pantarlih di Desa Jatisawit Kecamatan Bumiayu.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Santunan diberikan kepada ahli waris bagi yang meninggal dan kepada Badan Ad-Hoc yang sakit di tempatkan di Kantor KPU Kabupaten Brebes pada, Rabu (11/9/2024).

Santunan diberikan langsung oleh Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah, Arief Suja’i.

Disampaikan,Sub Bagian SDM KPU Brebes Saripudin, masing-masing ahli waris yang meninggal mendapatkan santunan uang tunai.

“Masing-masing ahli waris yang meninggal mendapatkan santunan sebesar 36 juta dan biaya bantuan pemakaman sebesar 10 juta. Sedangkan untuk yang sakit mendapat bantuan sebesar 2 juta,” kata Saripudin.

Menurutnya,santunan tersebut dialokasikan melalui anggaran hibah KPU Provinsi Jawa Tengah. Sedangkan santunan tersebut sesuai dengan PKPU nomor 59 Tahun 2024.

“Tentang pedoman teknis pemberian santunan kematian dan santunan kecelakaan kerja bagi Badan Ad-Hoc penyelenggara pemilihan umum dan pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta pemilihan bupati atau walikota dan wakil Tahun 2024,” ujar Saripudin. (Olam).