HUKRIMNasionalNewsTNI

Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Serahkan Barang Bukti Penindakan ke Bea Cukai Nunukan

×

Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Serahkan Barang Bukti Penindakan ke Bea Cukai Nunukan

Sebarkan artikel ini
Penandatanganan Berita Acara Penyerahan Barang Bukti penindakan dari Dansatgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad kepada Kepala Kantor Bea Cukai Kabupaten Nunukan, Senin (23/09/2024). (foto: Peneleven/Narwan)

NUNUKAN KALTARA, Suara Jelata Satgas Pengamanan Perbatasan Yonarmed 11 Kostrad kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga wilayah perbatasan RI-Malaysia. Kali ini menyerahkan barang bukti hasil penindakan kepada Bea Cukai Kabupaten Nunukan, Senin (23/09/2024).

Penyerahan dilakukan di Ruang Transit Markas Komando Taktis (Makotis) Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, yang berlokasi di Jalan Fatahillah, Kelurahan Nunukan Tengah, Kecamatan/Kabupaten Nunukan, Kaltara.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca
Penyerahan barang bukti penindakan. (foto: Peneleven/Narwan)

Barang bukti yang diserahkan antara lain berupa 4.355 kaleng minuman keras merk Huster, 60 botol minuman keras merk R&B Likeur jenis Anggur Flavour, 10 botol R&B Likeur jenis Golden, 10 botol R&B Likeur jenis lainnya, serta 12 botol R&B Likeur jenis Labour. Selain itu, Satgas juga menyerahkan 3 slop atau 600 batang rokok merk Era, 24 buah kosmetik, dan 2 tablet obat kuat merk Tanduk Rusa.

Komandan Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra, menyatakan bahwa penyelundupan barang-barang ini merupakan hasil operasi intensif di wilayah perbatasan, yang dikenal sebagai jalur rawan peredaran barang ilegal.

“Kami terus melakukan patroli dan operasi penindakan demi menjaga integritas perbatasan negara. Penyerahan barang bukti ini adalah bukti nyata sinergi kami dengan Bea Cukai dalam menegakkan hukum,” ujarnya.

Serah terima ini dihadiri langsung oleh Kepala Bea Cukai Kabupaten Nunukan, Danang Seno Bintoro, S.E., M.M. dan menyampaikan apresiasi mendalam atas kerja keras Satgas Pamtas dalam menangani arus penyelundupan yang kerap menjadi masalah di perbatasan.

“Barang bukti yang diserahkan ini akan segera diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Dengan adanya penyerahan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku penyelundupan serta memperkuat pengawasan terhadap peredaran barang-barang ilegal di wilayah perbatasan.

“Kami Bea Cukai Kabupaten Nunukan memberikan apresiasi atas peran aktif Satgas Pamtas dalam mendukung upaya penegakan hukum dan pengawasan di wilayah perbatasan,” ucap Danang Seno Bintoro. (Nar)