DAERAHNewsTNI

Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Miras Kemasan di Perbatasan

×

Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Miras Kemasan di Perbatasan

Sebarkan artikel ini
Miras dalam kemasan ratusan kaleng dan botol berhasil digagalkan Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad di perbatasan Nunukan, Kaltara, Sabtu (28/09/2024). (foto: Peneleven/Narwan)

NUNUKAN KALTARA, Suara Jelata Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad bersama anggota SGI Kodam VI/Mulawarman berhasil menggagalkan penyelundupan minuman keras (miras) kemasan di wilayah perbatasan Nunukan. Penggagalan tersebut berlangsung saat dilakukan pemeriksaan rutin terhadap kendaraan yang melintas di Pos Dalduk Salang, Desa Salang, Kecamatan Sebuku, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Sabtu (28/09/2024).

Komandan Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra mengungkapkan barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 10 kis (240 kaleng) miras merk Huster dan 9 dus (108 botol) miras merk High Lind Queen. Barang-barang tersebut ditemukan oleh petugas saat melakukan pemeriksaan sebuah kendaraan.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Diterangkan penyelundupan tersebut terungkap ketika anggota Satgas Pamtas sedang melaksanakan tugas pengecekan lalu lintas. Sebuah mobil Toyota Avanza berwarna putih hitam yang dikemudikan oleh seorang laki-laki berinisial AF (22 tahun), petugas menemukan minuman keras yang disembunyikan di bagasi belakang mobil.

“Barang-barang ilegal tersebut dibungkus dengan plastik berwarna hitam, merah, dan biru, seolah-olah untuk menyamarkan isinya,” ungkapnya.

Dansatgas mengapresiasi keberhasilan ini dan menegaskan komitmennya dalam menjaga wilayah perbatasan dari ancaman penyelundupan barang ilegal.

“Ini adalah hasil kerja keras dan kewaspadaan anggota kami di lapangan. Kami tidak akan memberi ruang bagi penyelundup untuk melewati perbatasan ini. Tindakan tegas akan terus kami lakukan untuk melindungi kepentingan negara dan masyarakat,” tegasnya.

Saat ini, barang bukti telah diamankan di Pos Salang dan rencananya akan segera dikirim ke Makotis Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad. Selanjutnya, barang-barang tersebut akan diserahkan kepada pihak Bea Cukai Kabupaten Nunukan untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan di titik-titik rawan penyelundupan di wilayah perbatasan ini. Penegakan hukum di perbatasan adalah prioritas kami,” tutup Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra. (Nar)