SINJAI, – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sinjai melakukan pemusnahan blangko ijazah dengan cara dibakar, di Halaman Kantor Disdik Jalan R.A. Kartini, Sinjai Utara, Senin (30/9/2024).
Pemusanahan ijazah yang sudah tidak terpakai ini dilakukan langsung Kepala Disdik Sinjai Irwan Suaib dan disaksikan Kapolsek Sinjai Utara Iptu Sasmito dan beberapa jajaran Disdik.
Pemusahanan ijazah ini khusus untuk jenjang SMP tahun ajaran 2020/2021 dan 2021/2022 dengan rincian masing-masing 256 dan 317 dokumen atau dengan total hampir 600 blangko ijazah.
Kepala Dinas Pendidikan Sinjai Irwan Suaib menjelaskan pemusnahan ini dilakukan mengikuti petunjuk teknis Kementerian Pendidikan Kebudayaan dan Ristek RI yang disaksikan aparat Kepolisian.
Tujuannya agar tidak terjadi penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab mengingat ijazah adalah salah satu dokumen negara.
“Pemusnahan ini memang setiap tahun atau setiap dua tahun dilaksanakan untuk mencegah penyalahgunaan ijazah dan karena ini memang menjadi aset negara maka harus dimusnahkan dan disaksikan oleh aparat Kepolisian,” ujarnya.
Sementara untuk jenjang SD rencananya pemusnahan akan dilakukan ditingkat Provinsi yakni di Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan.
“Pelaksanaan pemusnahan tingkat SD untuk tahun ini dilaksakan ditingkat Provinsi,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama ini, juga dilakukan penandatangan berita acara terkait pemusnahan ijazah.