KEDIRI JATIM, Suara Jelata – Tim Buser Satresnarkoba Polres Kediri meringkus seorang pemuda asal Kecamatan Kandangan Kabupaten Kediri berinisial MG (22 tahun). Pasalnya pemuda ini diduga terlibat peredaran Narkotika jenis sabu-sabu, Minggu (06/10/2024).
Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto, S.H., S.I.K, melalui Kasi Humas Polres Kediri AKP Sriati menuturkan penangkapan terduga pelaku itu dilakukan petugas di sekitaran Desa Kasreman, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Kediri.
“Penangkapan Terduga Pelaku ini berawal dari informasi masyarakat dan kemudian dilakukan penyelidikan petugas,” tutur AKP Sriati, Minggu (06/10/2024).
Selain menangkap pemuda MG, petugas menyita barang bukti berupa 18 plastik klip berisi Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 5,42 gram atau dengan berat bersih 3,44 gram. Juga 2 unit timbangan digital, 1 bendel plastik klip, 1 bungkus microtube dan 1 ponsel.
“Diduga barang bukti (sabu-sabu) tersebut akan diedarkan oleh Terduga Pelaku,” terangnya.
Disampaikan Kasi Humas, Terduga Pelaku kemudian bersama barang buktinya dibawa ke Mapolres Kediri guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Terhadap Terduga Pelaku dimintai keterangan oleh petugas untuk dikembangkan lebih lanjut,” ucap AKP Sriati. (Iman)