KOTA TERNATE MALUT, Suara Jelata – Rasa kesal dan cemas menghinggapi pasien penderita penyakit kanker di RSUD Chasan Bosoery Ternate. Pasalnya, sampai sejauh ini pelayanan kemoterapi untuk pasien tersebut belum juga dapat terlayani. Padahal berdasarkan informasi yang dihimpun awak media ini, dari pihak RS (Rumah Sakit) menyebutkan seluruh fasilitas telah siap tersedia, Sabtu (12/10/2024).
Nel, salah satu keluarga pasien saat ditemui awak suarajelata.com di RSUD Chasan Bosoery mengatakan, pelayanan kemoterapi khusus untuk pasien penyakit kanker belum bisa terlayani. Ini lantaran terkendala hal administrasi.
Sebut Nel, berdasarkan informasi yang didapat dari pihak manajemen RS mengatakan, untuk proses mencampurkan obat di Laboratorium belum bisa terlaksana. Padahal menurutnya, ruang kemoterapi sekaligus Lab dan obatnya sudah tersedia.
“Kami sebagai keluarga pasien sangat khawatir karena penyakit kanker sangat berbeda dengan penyakit lain. Setiap hitungan waktu, sel-sel kanker dalam tubuh pasien berkembang cepat. Kondisi ini bisa berakibat fatal bagi keselamatan jiwa pasien,” ujarnya.
Ia berharap manajemen RS harus lebih tanggap dalam memahami kondisi pasien pengidap penyakit yang sangat mematikan tersebut.
Dihubungi via telepon oleh awak suarajelata.com, Sabtu (12/10/2024), Kepala Bagian Humas RSUD Chasan Bosoery Ternate, Sussy mengatakan, pelayanan kemoterapi bagi pasien kanker belum bisa terlaksana. Alasannya menurut Sussy, proses kredensial belum dilakukan oleh BPJS Kesehatan.
“Kami masih menunggu pihak BPJS melakukan proses kredensial atau penilaian terhadap keberadaan semua fasilitas penunjang layanan kemoterapi. Fasilitas tersebut berupa ruang layanan, Laboratorium, alat kesehatan, obat termasuk dokter dan tenaga kesehatan yang dipekerjakan di ruang tersebut,” tutur Sussy.
Proses kredensial ini menurut Sussy adalah untuk mendapatkan hasil apakah item-item tersebut memenuhi standar kelayakan atau tidak.
Disebutkan, terkait fasilitas ruangan, laboratorium, obat, Alkes dan tenaga dokter semuanya sudah siap. Jika nanti hasil uji kelayakan itu telah memenuhi syarat maka pelayanan akan disegerakan.
“Saya belum bisa memastikan kapan waktunya akan dikredensiasi. Kami akan segera menghubungi atasan,” ujarnya.
Tanggapan BPJS
Dihubungi via WhatsApp, Sabtu (12/10/2924), Staf Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Maluku Utara, Tubagus, turut membenarkan pernyataan Sussy.
Dikatakan Tubagus, kredensial atau uji kelayakan itu adalah proses yang wajib dilakukan BPJS Kesehatan. Alasannya, supaya pelayanan kesehatan di RS benar-benar dilakukan oleh dokter yang punya kualitas dan kapabilitas, seperti pernah mengikuti pelatihan dan bersertifikat. Dokter tersebut harusnya memiliki Surat Ijin Praktik (SIP).
“Ini untuk menjamin keseluruhan praktik medis kemoterapi yang dilakukan oleh dokter bisa berlangsung secara baik dan benar,” terang Tubagus.
Terkait kejelasan waktu bakal dilakukan uji kelayakan, Tubagus mengatakan akan segera berkordinasi dengan bagian pelayanan.
“Memang itu akan dilakukan pada tahun ini. Biasanya kredensial dan re-kredensial itu dilakukan setiap tahun kecuali misalnya ada unit pelayanan baru. Prosedurnya adalah, RS yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan mengajukan surat permohonan ke BPJS Kesehatan untuk uji kelayakan ke RS tersebut,” tukasnya.
Jika dalam proses uji kelayakan ditemukan poin-poin tertentu yang dinilai belum layak maka BPJS Kesehatan akan memberikan usulan revisi untuk diperbaharui.
Tubagus mengatakan, terkait progres kasus penyakit kanker di Indonesia, pasiennya masih cukup tinggi. Namun menurutnya untuk Maluku Utara belum ada data objektif terkait jumlah pasien penderita penyakit terkait tersebut. (Ateng)