KOTA TERNATE MALUT, Suara Jelata – Tim Asesor dari Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Dasar Menengah (BAN-PDM) Provinsi Maluku Utara (Malut), pagi hingga siang tadi melakukan visitasi faktual di Satuan pendidikan SD Negeri 30 Kota Ternate. Visitasi faktual atau proses peninjauan lapangan ini adalah kelanjutan dari Pra Visitasi proses akreditasi lembaga satuan pendidikan dasar, Rabu (06/11/2024).
Diwawancarai awak suarajelata.com, Tim Asesor BAN-PDM Provinsi Maluku Utara, Sardi, S.Pd, M.Pd mengatakan, tujuan akreditasi adalah memberikan penilaian kelayakan secara komprehensif terhadap kinerja satuan pendidikan dalam melakukan penilaian publik. Selain itu akreditasi juga dimaksudkan untuk mengidentifikasi kelemahan dan kekuatan satuan pendidikan dalam melakukan perbaikan secara berkelanjutan.
“Proses akreditasi ini berlangsung di semua jenjang pendidikan dari level PAUD, SD, Mi, SMP, MTs, SMA, SMK dan MA,” ujarnya.
Ia mengatakan, akreditasi ini berlangsung selama lima tahun sekali. Sekolah yang akan diakreditasi adalah sekolah yang masa aktif sertifikat akreditasinya telah berakhir atau terhitung telah berlaku lima tahun.
Dijelaskan Sardi, terkait tahapan, setiap sekolah yang sudah dinyatakan jatuh tempo masa aktif sertifikat akreditasinya atau sudah berlaku lima tahun, sekolah tersebut diberikan kesempatan untuk mengajukan permohonan agar dapat divisitasi oleh Tim Asesor.
Setelah Asesor melakukan pra visitasi, sekolah kemudian diwajibkan untuk mengunggah dokumen kurikulum operasional sekolah oleh karena ini menjadi pedoman bagi Tim Asesor.
“Tujuan pra visitasi ini adalah untuk melihat kesiapan sekolah terkait berbagai aspek yang disyaratkan oleh instrumen yang dibawa Tim Asesor,” ujar Sardi.
Tahapan berikutnya adalah sekolah diwajibkan untuk mengunggah Rencana Kerja Tahunan serta Dokumen Rencana Kerja Anggaran di Aplikasi Sispena atau Sistem Penilaian Akreditasi.
“Kami kemudian melakukan pra visitasi validasi data untuk memastikan sekolah yang bersangkutan layak untuk divisitasi atau belum,” ujarnya.
Pra visitasi ini berlangsung selama satu hari. Selanjutnya Tim Asesor melakukan proses peninjauan langsung di lapangan. Proses inilah yang disebut visitasi di tingkat satuan pendidikan atau sekolah seperti dilakukan saat ini.
Intinya, visitasi faktual ini adalah untuk mengetahui kecocokan data yang diunggah oleh sekolah ke Aplikasi apakah ada keterhubungan dengan data faktual atau tidak. Proses ini akan berakhir di tahapan validasi. Selanjutnya tim dari pusat akan memberikan penilaian kelayakan.
Melalui proses akreditasi ini, Tim Asesor dapat memantau atau memotret terkait iklim lingkungan belajar yang ada di satuan pendidikan.
Beberapa isu penting terkait peran pendidik atau guru saat melakukan proses pembelajaran dengan menggunakan pendekatan pembelajaran sosial emosional. Ini adalah isu menarik yang perlu diketahui oleh Asesor.
Isu lainnya adalah para guru dalam memberikan dukungan khusus untuk anak-anak berkebutuhan khusus. Apakah mereka anak-anak ini sering mendapat dukungan dari guru atau cenderung diabaikan.
Selain itu isu soal keberagaman di lingkungan sekolah. Apakah para guru telah mampu mengelola keberagaman peserta didik baik dalam dimensi etnis, suku, agama dan golongan. Perbedaan-perbedaan tersebut apakah guru mampu mengelola secara baik atau menjadi sumber pertikaian.
Kegiatan akreditasi yang berlangsung di SD Negeri 30 Kota Ternate ini berlangsung tertib dan lancar. Kedatangan Tim Asesor disambut dengan tarian Soya-Soya oleh siswa-siswi Kelas VI sekolah tersebut.
Sebelum berlangsungnya proses visitasi, dilakukan pembukaan kegiatan yang dirangkai dengan sambutan-sambutan baik dari Kepala SD Negeri 30, Pengawas Pembina UPTD Ternate Selatan juga Tim Asesor.
“Sebagai Kepala SD Negeri 30, kami berharap semoga apa yang kita impikan melalui hasil kerja bersama antara saya dan teman-teman guru, insya Allah mendapat hasil yang baik,” ujar Kepala SD Negeri 30, Alwia Karim, S.Pd.
“Semoga mutu pendidikan di SD Negeri 30 Kota Ternate semakin baik. Semoga proses kerja dari Kepala Sekolah dan semua guru dalam proses akreditasi ini dapat memperoleh hasil baik,” ujar Pengawas Pembina UPTD Selatan, Mirna Rasid, S.Pd.SD. (Ateng)