BeritaNasional

Kota Ternate Raih Nilai 80, 01 Terkait Penilaian Kepatuhan SPP Ombudsman Tahun 2024

×

Kota Ternate Raih Nilai 80, 01 Terkait Penilaian Kepatuhan SPP Ombudsman Tahun 2024

Sebarkan artikel ini
Kantor Walikota Ternate. (foto: Ateng)

KOTA TERNATE MALUT, Suara Jelata Ombudsman Republik Indonesia telah melaksanakan penilaian kepatuhan terhadap Standar Pelayanan Publik Tahun 2024 kepada penyelenggara pelayanan publik. Hal itu terkait upaya perbaikan dan penyempurnaan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik serta pencegahan maladministrasi.

Dari penilaian tersebut, Kota Ternate berhasil memperoleh peringkat 91 dari 97 kota yang ada di seluruh Indonesia. Capaian nilai yang didapat adalah 80,01. Perolehan nilai tersebut menempatkan Ternate berada pada Zona Hijau dengan katagori B. Adapun raihan Opini Kota Ternate adalah Kualitas Tinggi.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Peringkat 91 Kota Ternate tersebut berada di bawah Kota Pare-Pare yang meraih nilai 81,61. Posisi Kota Ternate terpaut dua peringkat di bawah Kota Tidore Kepulauan yang meraih nilai 84,94 atau berada pada peringkat 88 dari 97 Kota se-Indonesia.

Hasil penilaian kepatuhan tersebut dibuat dalam bentuk Surat Keputusan bernomor 252 Tahun 2024 tentang Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024.

Adapun penyelenggaraan pelayanan publik tersebut meliputi Instansi Kementerian yang berjumlah 25 Kementerian, Instansi Lembaga yang berjumlah 15 instansi. Selain itu terdapat Pemerintah Daerah Provinsi yang berjumlah 34 provinsi, Pemerintah Kota berjumlah 97 serta Pemerintah Kabupaten berjumlah 416 kabupaten.

Hasil keputusan tersebut ditetapkan di Jakarta pada tanggal 1 November 2024 yang ditandatangani Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Mokhammad Najih. (Ateng)