KEDIRI JATIM, Suara Jelata – Gelaran acara bertajuk “Anniversary 14th Kingkers” dengan hiburan Orkes Melayu (OM) di GOR Jayabaya Kediri, Minggu (01/12/2024) sangat merish. Hiburan musik dengan guest star “Mintul Woko Channel” itu mampu menghipnotis dan menghibur penonton dengan lagu-lagu yang dinyanyikannya.
Para penonton yang datang dari berbagai daerah pun dibuai dengan iringan musik dangdut, dan tak sedikit mereka berjoget mengikuti irama lagu. Tampilnya sang guest star di atas panggung sontak membuat penonton langsung bertepuk tangan sembari berjoget ria.
Sehubungan dengan itu, aparat kepolisian setempat memberikan pengamanan rangkaian acara tersebut. Pengamanan dipimpin Kabagops Polres Kediri Kota Kompol Mukhlason.
Namun sayangnya, di sekitar lokasi acara ditemukan lapak menjual minuman keras (miras) secara “vulgar” (terbuka). Seketika Kabagops pun bertindak cepat bersama jajaran Samapta mendatangi pemilik lapak dan melakukan penyitaan atas miras yang dijual tersebut.
Miras itu dijual oleh SR (21), warga Jatisari, Kecamatan Sambi, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah. Kompol Mukhlason menjelaskan SR menjual miras jenis “Arak Jowo”.
“SR kedapatan menjual miras saat kita melakukan penyisiran dengan jalan kaki di sekitar lokasi acara,” ujar Kompol Mukhlason mantan Kapolsek Mojoroto ini.
Saat dirinya melewati ruas jalan timurnya panggung acara mendapati satu lapak yang menjual miras secara terbuka.
“Beberapa miras ada yang disembunyikan oleh pemilik lapak di dalam tas, namun berhasil kita ketahui,” ungkapnya.
“Jadi untuk para penonton ini banyak yang membeli minuman keras di sana. Seluruh minuman keras kemasan botol air mineral yang ia jual kemudian kita sita,” jelasnya. (Iman)