News

Polres Magelang Kota Musnahkan Barang Bukti Ratusan Botol Miras

×

Polres Magelang Kota Musnahkan Barang Bukti Ratusan Botol Miras

Sebarkan artikel ini
Polres Magelang Kota Polda Jawa Tengah memusnahkan barang bukti ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merk, Jumat (20/12/2024). (foto: Narwan)

KOTA MAGELANG JATENG, Suara Jelata Polres Magelang Kota Polda Jawa Tengah memusnahkan barang bukti ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merk. Pemusnahan 681 botol miras itu dilakukan di halaman Mako 1 Polres Magelang Kota, Jumat (20/12/2024).

Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut dihadiri pejabat Forkopimda Kota Magelang, dan para pejabat dari Pengadilan Negeri Magelang, Kejaksaan Negeri Kota Magelang, dan pejabat dari Kemenag dan Satpol PP. Juga hadir para Pejabat Utama Polres Magelang Kota, tokoh masyarakat, dan perwakilan organisasi kemasyarakatan.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Kapolres Magelang Kota, AKBP Dhanang Bagus Anggoro, S.I.K., M.H. dalam sambutannya menjelaskan minuman keras dengan berbagai merk tersebut diperoleh dari hasil penindakan dalam Kegiatan Rutin yang Dioptimalkan (KRYO) dan Operasi Pekat Tahun 2024. Kegiatan itu dilakukan secara rutin dan berkesinambungan guna menciptakan situasi kamtibmas di Kota Magelang yang kondusif terutama menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025.

“Penindakan Polres Magelang Kota terhadap penyakit masyarakat perlu dilakukan. Karena berdasarkan hasil analisa dan evaluasi terhadap terjadinya tindak pidana wilayah Kota Magelang pelaku, termasuk anak-anak, mengonsumsi minuman keras terlebih dahulu,” terang AKBP Dhanang.

Kapolres Dhanang mengajak kepada seluruh elemen baik Pemerintah Kota Magelang, TNI, Alim Ulama, organisasi kemasyarakatan dan segenap masyarakat untuk menjaga Kota Magelang. Agar selelu tercipta situasi yang aman dan kondusif.

“Mari bahu-membahu menciptakan situasi Kamtibmas Kota Magelang yang sejuk, aman dan kondusif. Kita pastikan perayaan Natal dan Tahun Baru 2025 tetap dalam kondisi aman dan kondusif,” tutup Kapolres.

Sebelum barang bukti dimusnahkan, terlebih dahulu dilakukan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan Barang Bukti di tempat yang sama oleh para pejabat terkait. Pemusnahan barang bukti dilakukan secara simbolis oleh Kapolres magelang Kota dan Forkopimda Kota Magelang dilanjutkan secara keseluruhan oleh petugas menggunakan mesin gilas. (Nar)