BeritaDAERAHHUKRIMTNI

Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Gagalkan Pengiriman 3 CPMI Ilegal ke Malaysia

×

Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Gagalkan Pengiriman 3 CPMI Ilegal ke Malaysia

Sebarkan artikel ini
Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad bersama Tim Gabungan TNI mengamankan 3 CPMI ilegal di Dermaga PLBN Sei Nyamuk, Nunukan, Sabtu (21/12/2024). (foto: Peneleven/Narwan)

NUNUKAN KALTARA, Suara Jelata Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad bersama Tim Gabungan TNI berhasil menggagalkan upaya pengiriman 3 orang Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal asal Jawa Timur yang hendak menuju Tawau, Malaysia. CPMI ilegal ini diamankan di Dermaga PLBN Sei Nyamuk, Jalan Sei Pancang, Kecamatan Sebatik Utara, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara, Sabtu (21/12/2024).

Peristiwa ini bermula dari informasi yang diterima oleh Komandan Tim 14 Sebatik, Lettu Mar Anto, dari masyarakat setempat mengenai adanya aktivitas mencurigakan terkait keberangkatan CPMI Ilegal. Setelah berkoordinasi dengan personel Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad dan Tim Satgas Intel, tim gabungan langsung melakukan pemeriksaan di Dermaga PLBN Sei Nyamuk.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Dalam pemeriksaan tersebut, ditemukan 3 orang calon pekerja migran ilegal, terdiri atas dua perempuan dewasa dan satu laki-laki dewasa, Nyuminah (47 tahun), Kholifah (27 tahun), dan Darsulin (30 tahun). Awalnya, mereka mengaku hanya akan menuju Desa Aji Kuning. Namun, setelah dilakukan pendalaman, terungkap bahwa tujuan akhir mereka adalah Tawau, Malaysia.

Dansatgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus memperketat pengawasan di wilayah perbatasan untuk mencegah pengiriman CPMI ilegal.

Tiga CPMI ilegal diamankan oleh BP3MI Nunukan untuk proses lebih lanjut dan penyelidikan mendalam. (foto: Peneleven/Narwan)

“Keberhasilan ini adalah hasil kerja sama dan sinergi dengan masyarakat setempat. Kami mengimbau agar masyarakat terus melaporkan jika mengetahui aktivitas mencurigakan di sekitar perbatasan,” ujarnya.

Ketiga CPMI ilegal tersebut saat ini telah diamankan oleh BP3MI Nunukan untuk proses lebih lanjut dan penyelidikan mendalam.

Upaya Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad ini merupakan bukti nyata komitmen pemerintah dan aparat keamanan dalam melindungi warga negara Indonesia dari risiko eksploitasi tenaga kerja ilegal di luar negeri. (Nar)