MALUKU UTARA , Suara Jelata – Institut Sains dan Kependidikan (ISDIK) Kie Raha Maluku Utara (Malut) masuk dalam daftar Klasterisasi Perguruan Tinggi Tahun 2025. Klasterisasi ini didasarkan pada hasil data kinerja perguruan tinggi berbasis SINTA untuk periode 2021 hingga 2023.
Klasterisasi Perguruan tinggi ini tertuang dalam Surat Keputusan Direktur Riset dan Teknologi dan Pengabdian Masyarakat, Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 1114/E5/PG.02.00/2024 Tanggal 4 Desember 2024 Tentang Penetapan Klasterisasi Perguruan Tinggi Berdasarkan Kinerja Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat. Surat Keputusan tersebut selanjutnya diterbitkan pada 19 Desember 2024.
Dalam Surat Keputusan (SK) tersebut dijelaskan, Klasterisasi ini bukanlah pemeringkatan, namun merupakan pengelompokan perguruan tinggi sesuai dengan kualifikasi kinerja perguruan tinggi.
Klasterisasi ini juga sebagai dasar penyusunan peta jalan riset dan rencana strategis serta sebagai landasan penentuan kewenangan pengelolaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di perguruan tinggi. Selanjutnya, Klasterisasi perguruan tinggi ini sebagai metode dalam mengidentifikasi, mengukur kinerja dan mengelompokkan perguruan tinggi.
Dengan Klasterisasi ini diharapkan dapat mengakselerasikan kinerja perguruan tinggi melalui skema-skema kolaborasi antar perguruan tinggi lintas klaster dalam peningkatan kualitas penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
Disebutkan dalam isi Surat Keputusan, data kinerja yang diperhitungkan merupakan data yang telah diverifikasi dan divalidasi oleh Verifikator Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) perguruan tinggi. Data tersebut meliputi data Penulis (Author), Afiliasi (Afiliation), Artikel (Article), Penelitian (Research), Pengabdian Kepada Masyarakat (Comunity Service), Kekayaan Intelektual (Intellectual Property Right) dan Buku (Book).
ISDIK Kie Raha Malut berada pada urutan 281 dari 1.115 PTN maupun PTS se-Indonesia. Posisi urutan tersebut berada di bawah Institut Sains dan Bisnis Internasional Singkawang yang berada di urutan 280 atau di atas Institut Sains dan Teknologi Terpadu Surabaya pada urutan 282.
Dari 9 PTS di Malut yang berada dalam wilayah kerja Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LL Dikti) XII Maluku-Maluku Utara yang masuk dalam daftar klasterisasi, ISDIK Kie Raha Malut menempati urutan teratas yakni urutan 281.
Universitas Muhammadiyah Malut (UMMU) berada di urutan 474, selanjutnya Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Makariwo Halmahera berada di urutan 674, Unibra Tikep di urutan 811, Universitas Halmahera di urutan 843. Universitas Hein Namotemo di urutan 845, Universitas Nuku Tikep di urutan 987, Universitas Nurul Hasan Bacan di urutan 989 serta Unipas Morotai di urutan 1.005.
Untuk perguruan tinggi yang tidak tercantum pada lampiran merupakan perguruan tinggi yang masukan dalam binaan atau pra-kualifikasi. (Ateng)