KEDIRI JATIM, Suara Jelata – Telah terjadi miskomunikasi antara anggota Tim Media Publikasi Gerak Indonesia dengan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri di Jalan Imam Bonjol Kelurahan Ngadirejo Kecamatan Kota Kediri, Jawa Timur. Terkait hal itu, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jawa Timur Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Rakyat Anti Korupsi (Gerak) Indonesia menyampaikan permintaan maaf untuk semua pihak.
Dikonfirmasi di sela-sela aktivitasnya, Minggu (29/12/2024) Moh. Rifai, S.H. selaku Ketua DPD Jatim LSM Gerak Indonesia menyampaikan permintaan maaf ke pengguna Jalan Raya Imam Bonjol saat itu. Karena dimungkinkan perjalanannya terganggu akibat ada kejadian pada Senin (23/12/2024) malam.
“Kami juga minta maaf Kepada Bapak Kajari dan jajarannya atas tindakan yang dilakukan anggota kami di lapangan. Kami berharap permasalahan miskomunikasi antara anggota Gerak Indonesia dan Media jerat.id dapat diselesaikan dengan cara sebaik mungkin,” ucapnya.
Rifai mengatakan pihaknya juga meminta maaf kepada Kapolres Kediri Kota, atas terjadi tindakan yang dilakukan oleh anggotanya. Sehingga terjadi kegaduhan di wilayah hukumnya.
“Kami sangat berharap kemurahan hati dan kebijakan dari Bapak Kapolres Kota Kediri dan Bapak Kajari Kabupaten Kediri untuk rekan-rekan kami. Kami juga berharap semua pihak menahan diri, agar permasalahan ini bisa cepat selesai,” lanjutnya.
“Kami juga berharap semua pihak menahan diri, agar permasalahan ini bisa cepat selesai. Kami selalu berusaha jadi mitra yang baik untuk Aparat Penegak Hukum, baik kejaksaan maupun Kepolisian dari tingkat Polsek dan Polres. Mungkin saya sebagai ketua mereka, belum bisa membimbing anggota saya dengan baik, mungkin kami masih memerlukan bimbingan dan arahan dari semua pihak,” pungkasnya. (Iman)