Sinjai, Suara Jelata—Polres Sinjai saat ini tengah memproses dugaan kasus korupsi di Kabupaten Sinjai.
Tidak main-main, kasus ini sementara sudah dalam proses penyelidikan dan segera akan naik penyidikan.
Kasat Reskrim Polres Sinjai, IPTU. Andi Rahmatullah menuturkan di awal Januari 2025 segera dipaparkan di publik.
“Kasus dugaan korupsi sudah dalam proses penyelidikan di tahun 2024 ini, dan kita akan naikkan di sidik pada awal tahun 2025 ini, tunggu saja,” katanya dihadapan awak media di Mapolres Sinjai.
Hanya saja kata Rahmatullah untuk titik detailnya dan kasusnya masih belum dia bocorkan.
“Sabar, ini terkait dengan dugaan korupsi yang bersumber dari anggaran APBD Kabupaten Sinjai antara tahun 2019-2022,” bebernya.
Perwira dua balok di pundaknya ini berkomitmen akan menuntaskan kasus korupsi di Kabupaten Sinjai.
Selain itu, kasus pencurian di Kabupaten Sinjai menonjol di tahun 2024 ini.
“Kita tangani kasus pencurian 92 kasus dan selesai 62 kasus, ini termasuk kasus yang menonjol,” katanya dihadapan awak media. Senin, (30/12/2024).
Motifnya kata Rahmatullah yang digali adalah kebanyakan karena faktor ekonomi.
“Motifnya ekonomi, pelaku tidak puas dengan pendapatan yang mereka terima. Rata-rata persoalan ekonomi sehingga kasus pencurian di Kab. Sinjai sangat menonjol,” terangnya.
Hari ini Polres Sinjai mengadakan jumpa pers bersama awak media.
Sejumlah kasus yang ditangani dibeberkan oleh Wakapolres Sinjai, Kompol. Tamar, Kabag OPS, Kasar Reskrim dan Kasat Lantas Polres Sinjai.